Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas mengatakan jika pemerintah tetap akan mengabadikan nama Presiden Pertama Turki Mustafa Kemal Ataturk untuk penamaan di salah satu jalan di Jakarta, hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif. Serta akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam, di mana itu jelas tidak mereka harapkan.
"Mustafa Kemal Ataturk adalah seorang tokoh yg sudah mengacak-acak ajaran Islam. Banyak sekali hal-hal yang dia lakukan yang bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah," ujarnya, dilansir dari keterangan tertulis yang diperoleh Gatra.com pada Jumat sore, (22/10).
Menurut Anwar, hal itu Mustafa lakukan karena ia ingin menjadikan Turki sebagai negara maju dengan cara menjauhkan rakyat Turki dari ajaran agama Islam dan melarang agama Islam dibawa-bawa ke dalam kehidupan publik. Ia mengatakan Mustafa adalah seorang tokoh yang sangat sekuler yang tidak percaya ajaran agamanya.
"Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan. Oleh karena itu kalau pemerintah Indonesia akan tetap menghormatinya dengan mengabadikan namanya menjadi nama salah satu jalan di Ibu Kota Jakarta, hal demikian jelas akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam," terang Anwar.
Lanjutnya, karena bagaimana mungkin sebuah negara yang bernama Indonesia yang berdasarkan Pancasila di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, lalu pemerintahnya akan menghormati seorang tokoh yang sangat sekuler dan melecehkan agama Islam yang menjadi agama dari mayoritas rakyat di negeri ini.