Tapteng, Gatra.com - Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2011-2016, Raja Bonaran Situmeang, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Metta Medika Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (22/10) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Bonaran disebut-sebut meninggal dunia karena penyakit tekanan darah tinggi (Stroke) yang dideritanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Gatra.com, kronologi meninggalnya mantan Bupati Tapteng Periode 2011-2016 pada Rabu, 20 Oktober 2021 Pukul 07.00 WIB, almarhum dirujuk emergency ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pandan, Tapteng, karena penyakit yang dideritanya oleh Perawat Lapas Sibolga.
Pada Pukul 07.15 WIB, almarhum tiba di RSU Pandan, dan segera dilakukan Tindakan medis oleh petugas kesehatan RSU Pandan. Setelah dilakukan pemeriksaan, almarhum didiagnosa dengan penyakit stroke. Pukul 10.00 WIB, almarhum dipindahkan ke ruang rawat inap RSU Pandan untuk mendapat perawatan medis.
Berdasarkan permintaan keluarga, Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 19.30 WIB, almarhum dipindahkan ke RSU Meta Medika Sibolga. Almarhum tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Metta Medika sekira pukul 20.00 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri, yang kemudian segera dilakukan tindakan oleh petugas kesehatan.
Pada hari yang sama, Kamis, 21 Oktober 2021 pukul 22.30 WIB, almarhum dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU) RSU Metta Medika Sibolga untuk dilakukan perawatan medis. Jumat, 22 Oktober 2021 sekira pukul 11.15 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSU Metta Medika Sibolga, dengan Nomor : 11/65412/RSMM/X/2021.
Jenazah almarhum, mantan pengacara Anggodo ini dibawa pihak keluarganya dari RSU Metta Medika Sibolga menuju rumah duka di Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, Tapteng.
Menurut kerabat almarhum, Nasrun Pandiangan, sesuai kesepakatan keluarga, jenazah almarhum akan dikebumikan pada Selasa (26/10).
“Jenajah dikebumikan pada Selasa ini,” ungkap Nasrun, Jumat (22/10).
Sebelumnya, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II A Sibolga, Rian Firmansyah mengatakan, almarhum yang merupakan salah satu warga binaan Lapas Klas IIA Sibolga ini mengalami sakit. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/10) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
"Perawat kemudian merujuknya ke RSU Pandan," kata Rian singkat.
Almarhum sebagaimana diketahui selama ini, di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolga. Ada dua kasus hukum yang harus dijalani almarhum dalam penjara itu dengan masa hukuman seluruhnya 7 tahun 8 bulan.
Almarhum yang kelahiran 7 Desember 1962 ini pertama kali terjun di dunia politik setelah pada tahun 2011 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapteng. Almarhum saat itu berpasangan dengan Syukran Jamilan Tanjung dan diusung oleh Partai Golkar, PDIP, dan Hanura.
Almarhum dan Syukran menang hingga 62 persen suara hingga mereka pun dilantik sebagai Bupati/Wakil Bupati Tapteng periode 2011-2016.