Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan mengkaji program kerja sama pengelolaan dana haji antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dan Bank Sumsel Babel (BSB).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya, mengatakan pemerintah provinsi setempat akan mendukung upaya Dewan Pengawas BPKH RI yang hendak menjalin kerja sama dalam pengelolaan dana haji tersebut melalui BSB.
“Terkait rencana kerja sama itu, Pemprov Sumsel akan mengkaji dahulu bentuk kerja sama yang akan dilakukan, juga dibuat dengan regulasi yang baik agar sesuai dengan batasan-batasan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya usai menerima rombongan Anggota Dewan Pengawas BPKH RI dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerja sama pengelolaan dana haji di Pemprov Sumsel, Jumat (22/10).
Menurutnya, pada dasarnya selama kerja sama itu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di wilayahnya, maka Pemprov Sumsel akan mendukung penuh.
“Selama tidak melanggar peraturan OJK. Kami mendukung akan kerja sama yang akan dijalani,” katanya.
Dia pun mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kerja sama tersebut nantinya. Artinya, jangan sampai ada peluang disalah gunakan karena terkait dengan pengelolaan dana masyarakat.
“Perhitungan yang cermat dan matang perlu dilakukan. Ingin berhasil, ingin maju, kehati-hatian itu tetap,” ujarnya.
Ia juga meminta agar BPKH dapat melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana haji kepada masyarakat, agar mereka memahami tentang alur penggunaan dana haji tersebut dan manfaat yang didapatkan dari kerja sama yang dilakukan nantinya.
“Saya harap ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka setuju tentang kerja sama yang akan dilakukan sekaligus menepis isu negatif tentang pengelolaan dana haji dan menjawab pertanyaan mereka tentang manfaat yang didapatkan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH RI, Suhaji Lestiadi, menyampaikan ia beserta anggota lain sebelumnya telah membahas sebuah skema kerja sama bersama BSB yang tentunya akan melibatkan Pemprov Sumsel dalam menjalankannya.
Menurutnya, bentuk kerja sama yang ditawarkan merupakan dengan pengelolaan dana haji yang dimiliki oleh BPKH melalui BSB, dan dana itu nantinya akan digunakan dalam pembiayaan pembangunan daerah dengan bentuk kerja sama telah dilakukan dengan bank yang ada di Indonesia, dalam bentuk tiga kerja sama. Mulai dari bank penerima, bank penempatan dan bank fungsi mitra investasi.
“Saat ini Bank Sumsel Babel sendiri berperan sebagai bank penempatan dan kami berharap ke depan Bank Sumsel Babel bisa mengambil perannya pada bank fungsi mitra investasi di bawah underlying-nya projek pembangunan daerah,” katanya.