Karanganyar, Gatra.com - Momentum Hari Santri menyemangati kalangan DPRD Karanganyar mempercepat pembahasan rancangan perda pondok pesantren (ponpes). Diharapkan, produk hukum tersebut mulai diundangkan tahun depan.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Toni Hatmoko mengatakan regulasi tentang ponpes merupakan usulan dari Fraksi PKB. Materi di dalamnya dinilai urgen diundangkan dalam mengatur, melindungi dan menata kelola pondok pesantren tanpa memasung aktivitas di dalamnya.
Ribuan santri di sejumlah ponpes belajar tingkat ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah. Perda nantinya juga akan mengakomodasi penyetaraan pendidikan formal di pondok pesantren. Dalam merumuskan naskah akademik, tim melandasinya dengan PP No 82 tahun 2021 tentang Proses Pengelolaan Manajemen Ponpes.
"Selama ini ponpes selalu tersingkirkan di sisi pendidikan formal. Dengan kekuatan hukum ini semoga pendidikan di ponpes setara dengan pendidikan formal. Ini sudah masuk di Bapemperda, nanti akan kita prioritaskan untuk dibahas di tahun 2022. Berbarengan dengan raperda antisipasi merebaknya gelandangan dan fakir miskin. Keduanya inisiatif dari DPRD," katanya.
Menurutnya Perda Ponpes itu sesuatu dibutuhkan manajemen pondok pesantren. Kontribusi ke lingkungan serta payung hukumnya menjadi sarana menjalankan aktivitas sosial.
"Apalagi di Jawa Tengah sudah ada beberapa kabupaten yang mengesahkan Perda Ponpes," ujarnya.
Ia membutuhkan masukan dari semua stakeholder pondok pesantren agar produk hukum mendatang memberi keadilan dan kesetaraan bagi ponpes maupun madrasah.
"Di hari santri ini, kami kebetulan rapat bapemperda, membahas komitmen DPRD merampungkan rancangan perda inisiatif tentang Ponpes," jelasnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam upacara hari santri mengatakan tema tahun 2021 ini adalah Santri Siaga Jiwa Raga. Tema itu mengandung maksud pernyataan sikap para santri yang siap siaga menyerahkan diri untuk membela tanah air.
"Santri dahulu menjaga keutuhaan NKRI dengan melawan penjajah. Sedangkan santri saat ini adalah santri siaga yang menjaga dari masuknya ideologi yang merusak dan membuat perpecahaan bangsa. Tema santri di tengah pandemi Covid-19 sangat tepat untuk menjaga dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Serta mendoakan para ulama yang telah meninggal,” ungkapnya.