Home Gaya Hidup Kreativitas Seniman dan Budaya Tidak Boleh Abaikan Prokes

Kreativitas Seniman dan Budaya Tidak Boleh Abaikan Prokes

Medan, Gatra.com - Pelaku seni, dan budaya saat ini sudah mulai dapat melakukan sejumlah aktivitas kreativitas ditempat umum. Namun aktivitas pelaku seni dan budaya tidak boleh menjadi penyebab penyebaran wabah penyakit ditengah pandemi covid 19. Untuk itu, Protokol Kesehatan (Prokes) dan vaksinasi tidak boleh diabaikan.

Direktur Rumah Karya Indonesia (RKI) Ojak Manalu mengatakan bahwa saat ini kelonggaran yang diberikan pemerintah dapat menjadi ruang baru beraktivitas bagi pelaku seni dan budaya. Sebab selama ini, kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah membatasi ruang ekspresi seniman dan budayawan. Namun dengan ketentuan adanya ketentuan level sebagai tolak ukur untuk melakukan aktivitas maka masyarakat harus sadar pentingnya menjaga kesehatan dan tidak menjadi pembawa wabah.

"Kita sebagai salah satu komunitas seni dan budaya merasakan dampak yang sangat negatif atas kebijakan PPKM. Namun kita tidak bisa memungkiri bahwa kebijakan itu untuk keselamatan bersama. Saat ini kita sebagai pelaku seni dan pegiat budaya juga sudah harus memahami bahwa kententuan Prokes dan Vaksin bukan hanya sebatas syarat untuk beraktivitas tetapi sudah menjadi hal dasar dan budaya untuk keselamatan bersama,"ujarnya di Medan, Kamis (21/10).

Ojak mengungkapkan bahwa selama masa PPKM dengan status level IV di sejumlah kawasan di Sumut memberikan dampak yang sangat buruk. Sekalipun dunia digital dapat menjadi media untuk mendistribusikan hasil kreativitas namun ruangnya sangat terbatas. Kepuasan dalam dunia pertunjukan tidak dapat dirasakan dengan maksimal. Tetapi saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran, karena itu para pelaku kesenian harus paham bahwa seluruh aktivitas kesenian dan kebudayaan harus tunduk pada Prokes dan Vaksin.

"Bukan hanya ketentuan itu saja, kita sebagai fasilitator sejumlah kegiatan di sejumlah kawasan pariwisata di Sumut menyadari bahwa perlu memberikan jaminan keselamatan kepada seniman dan penikmat karya seni. Sehingga kita membuat kebijakan sebelum melaksanakan kegiatan kita melakukan antigen secara mandiri. Karena kita melakukan aktivitas kesenian di pemukiman warga. Kita tidak ingin menjadi pembawa wabah bagi warga," katanya.

Alumni Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut menambahkan bahwa seluruh aktivitas kesenian saat ini harus dilakukan dengan mengedepankan Prokes dan ketentuan vaksin. Pelaku pertunjukan sudah memahami bahwa ketentuan tersebut menjadi hal dasar yang harus di penuhi. Karena keberlanjutan karya seni dan budaya tidak lepas dari kehidupan yang sehat serta jauh dari wabah penyakit.

"Itu hal dasar, kita tidak bisa mengabaikan sejumlah kebijakan ini. Karena tujuan dari Prokes dan Vaksin untuk keselamatan bersama. Jika ini kesenian dan kebudayaan tetap berlanjut maka jagalah hidup itu. Karena jika kita mengabaikannya maka akan memberikan dampak yang sangat negatif untuk produktivitas kita sebagai pelaku seni dan budaya," katanya. 

102