Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkapkan komitmen Indonesia di tingkat global untuk mengatasi perubahan iklim di sektor energi, yaitu dengan menjaga kenaikan temperatur bumi pada 1,5 derajat celcius dan tidak boleh melebihi 2 derajat celcius.
"Komitmen nasionalnya, juga kita sudah berhasil meratifikasi Perjanjian Paris menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016," sambungnya, via Zoom dalam diskusi terbuka bertajuk "Bagaimana Persiapan untuk Konferensi Iklim di Glasgow?", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Changeorg Indonesia pada Kamis, (21/10).
Ratifikasi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 mendatang ini sebesar 29% dari skenario Business as Usual (BaU) upaya nasional dan 41% BaU dukungan internasional.
Satya juga mengatakan komitmen Indonesia di sektor energi, adalah untuk mengurangi emisi GRK 314-398 juta ton karbon dioksida (CO2) pada tahun 2030 mendatang, tergantung dari persentasenya. "Kalau 314 juta ton itu persentasenya 29%, kalau 398 juta ton itu persentasenya 41%. Itu pada tahun 2030," terangnya.
"Jadi kita coba fokus terhadap saran, karena ini cukup menarik mengenai saran berapa juta ton yang sudah menjadi komitmen kita termasuk di dalam Nationally Determined Contribution atau NDC kita. Dan di sektor energi, kita sudah dikenal, kita punya PP [Peraturan Pemerintah] 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional," imbuh Satya.
Selain itu, ia mengatakan terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Di mana di dalamnya, memiliki target 23% renewable energy atau energi terbarukan pada bauran energi primer pada tahun 2025 mendatang. Serta 17% penghematan energi final dari skenario BaU.