Home Politik Perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023 Disetujui DPRD

Perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023 Disetujui DPRD

Palembang, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2019-2023.

Hal itu terungkap dalam Paripurna ke-39 yang membahas laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023, yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, R.A Anita Noeringhati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (21/10).

Sebelumnya, perubahan RPJMD tersebut telah dibahas dan diteliti Pansus 4 DPRD Sumsel. Dalam laporannya, Pansus 4 dapat memahami dan menerima perubahan RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2019-2023.

“Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian, Pansus 4 DPRD Sumsel menyatakan dapat memahami dan menerima rancangan perubahan RPJMD Sumsel tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara (Jubir) Pansus 4 DPRD Sumsel 2019-2023, Hasbi Asadiki.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan RPJMD merupakan arah pedoman dan kebijakan visi misi gubernur dan wakil gubernur. 

“Harus dilakukan perubahan sebagai akibat adanya pandemi Covid-19. Perubahan ini berdasarkan berbagai regulasi dan bisa dilakukan karena telah terpenuhi syarat yang telah diatur seperti adanya bencana alam dan kebijakan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, adanya pandemi Covid-19 mempengaruhi perubahan RPJMD Provinsi Sumsel. Tujuannya, agar program yang dicanangkan mampu mengurangi angka kemiskinan di Bumi Sriwijaya.

“Perubahan ini telah melalui berbagai tahapan sebelumnya dan telah disetujui DPRD serta ditetapkan perubahan RPJMD ini menjadi Perda,” katanya.

Kendati, lanjutnya, pemerintah provinsi setempat berkomitmen untuk menjadikan perubahan RPJMD sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan di wilayahnya.

”Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja hingga perubahan RPJMD tahun 2019-2023 ini disetujui melalui keputusan bersama,” katanya.

Selain menyepakati Perda Perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023, Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel turut menyepakati Perubahan Tatib DPRD Sumsel dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel tahun 2022 mendatang.

1260