Sekayu, Gatra.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil beberapa berkas yang berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza dan pejabat lainnya.
Mereka membawa berkas tersebut setelah membuka segel KPK di pintu masuk ruang bidang Persevasi dan ruangan bidang Penerangan Lampu Jalan Dinas PUPR Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel).
Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam 4 koper hitam yang diamankan tim penyidik dan langsung diangkut ke mobil. Tim juga sempat memeriksa beberapa komputer guna mencari barang bukti lainnya.
“Silakan bekerja, segel sudah dibuka,” ujar salah satu penyidik KPK ketika berbincang dengan ASN PUPR Muba.
Usai menggeledah gedung Dinas PUPR Muba dan gedung kedua Dinas PUPR Muba, tim juga langsung menuju ruang Sekda Muba, Ruang ULP Muba, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Kantor Bupati Muba, dan Rumah Dinas Bupati Muba.
Diketahui pemeriksaan sendiri mulai dari pukul 09.00 WIB hingga sore hari sekitar pukul 14.30 WIB. Tim penyidik KPK berjumlah 6 orang datang sekitar pukul 09.00 WIB ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba menggunakan mobil Toyota Innova hitam dan abu-abu guna melepaskan stiker tersebut.
Adapun 4 orang di antaranya menggunakan rompi berwarna krem dan 2 lainnya menggunakan baju warna merah muda dan hitam. Dalam pelepasan segel dan membuka kembali ruangan tersebut, tim penyidik juga didampingi staf ASN Dinas PUPR Muba sekaligus disaksikan oleh aparat kepolisian.