Home Ekonomi Harga Timah di Pasar Fisik JFX Melonjak, Dampak Positif Bagi Devisa Negara

Harga Timah di Pasar Fisik JFX Melonjak, Dampak Positif Bagi Devisa Negara

Jakarta, Gatra.com - Harga timah di Pasar Fisik Timah Murni Batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX), pada 19 Oktober 2021 mencapai harga US$ 39.800 per metrik ton. Harga ini merupakan harga tertinggi sejak Timah Murni Batangan mulai diperdagangkan di BBJ.

Sepanjang Oktober 2021, harga timah murni batangan di BBJ telah mengalami peningkatan sebesar 18,2%, di mana pada awal perdagangan pada 1 Oktober 2021, harga yang terjadi sebesar US$ 33.670 per metrik ton.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, terjadinya kenaikan harga di pasar fisik timah murni batangan menunjukkan, bahwa ada kenaikan permintaan pasar khususnya ekspor. Harga yang terjadi di BBJ merupakan harga pasar yang terbentuk atas dasar permintaan dan penawaran secara murni.

“Terciptanya harga tertinggi ini tentunya merupakan angin segar bagi ekosistem pasar fisik timah murni batangan yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta. Selain itu, pergerakan ekonomi global yang mulai tumbuh, tentunya juga memberikan stimulus terhadap terjadinya kenaikan transaksi ini,” ujar Stephanus dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Kamis (21/10).

Pasar Fisik Timah Murni Batangan yang diperdagangkan di BBJ merupakan perdagangan timah produksi PT Timah Tbk, dan khusus untuk kegiatan ekspor. Sampai dengan Kuartal III tahun 2021, transaksi pasar fisik timah murni batangan di BBJ mencapai 672 lot dalam 30.108 metrik ton, dengan total nilai transaksi mencapai US$ 892,2 juta, atau lebih dari Rp12,6 triliun.

Sebagai catatan, pasar fisik timah murni batangan untuk ekspor di BBJ mulai diperdagangkan sejak pertengahan 2019 yang lalu. Sedangkan, untuk Pasar Fisik Timah dalam negeri baru mulai berjalan sejak Maret 2021.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi menyatakan, pertumbuhan harga timah untuk ekspor di Pasar Fisik Timah Murni Batangan di BBJ tentunya memberikan dampak positif kepada negara. “Kita tahu, dengan adanya ekspor timah tentunya akan memberikan tambahan devisa bagi negara. Selain itu, pemerintah baik pusat maupun daerah juga akan mendapatkan dana bagi hasil dari royalty atas ekspor timah yang ada,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, disebutkan pemerintah akan mendapatkan royalty sebesar 3% dari harga jual. Selanjutnya, bagi pemerintah daerah akan ada alokasi dalam bentuk Dana Bagi Hasil. “Indonesia sendiri menjadi pemain yang diperhitungkan di pasar timah dunia, yang memiliki cadangan sekitar 17% dari total cadangan timah dunia,” pungkasnya.

190