Batanghari, Gatra.com - Kepala Bidang Pembinaan Paudni dan Pendidikan Non Formal, Ridwan Noor mengatakan, Kelompok Bermain (KB) paling banyak tutup selama masa pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan volume 50% dari jumlah peserta didik.
"Data Dinas PDK Batanghari per 31 September 2021 dari pihak sekolah melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Peserta Didik), ada beberapa sekolah terjadi penutupan," ucapnya dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (21/10).
Penutupan cukup besar terjadi pada lembaga Kelompok Bermain (KB). Ia berujar berdasarkan data Dapodik, TK (Taman Kanak-kanak) berjumlah 155 dan terjadi penutupan 3 TK. Selanjutnya KB berjumlah 185 dan terjadi penutupan 14 KB.
"Tempat Penitipan Anak (TPA) berjumlah 4 dan terjadi penutupan 1, Satuan Paud Sejenis (SPS) tidak ada penutupan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari jumlah 26, tidak aktif 3, total sekarang 23 serta SKB ada 1 masih tetap berjalan," katanya.
Menurut dia penyebab banyak lembaga tutup terutama KB, kemungkinan karena masa pandemi Covid-19 sehingga kehilangan siswa. Lokasi KB tutup paling banyak dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian, yakni 6 KB.
"Kecamatan Maro Sebo Ulu ada 3 KB, Kecamatan Pemayung ada 2 KB, Kecamatan Muara Tembesi ada 2 KB dan Kecamatan Mersam ada 2 KB," ujarnya.
Setelah data ini divalidasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, pihaknya akan memanggil lembaga. Dinas PDK juga telah mengikuti zoom meeting dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Bahwa kami berbagi tugas. Desa punya peran besar mendorong anak-anak usia sekolah. Baik TK, PAUD dan sebagainya sampai pendidikan dasar. Desa akan mendorong masyarakat melalui perangkat desa untuk mengimbau anak-anak di desa kembali ke sekolah, seusai tingkatkan pendidikan yang ada di desa," katanya.
Penutupan lembaga yang tidak mempunyai siswa, katanya, dan Dinas PDK akan memberikan waktu dua semester, yakni semester genap dan semester ganjil. Jika dalam semester genap dan semester ganjil lembaga tersebut masih tetap tidak ada siswa, maka Dinas PDK akan mengeluarkan surat penutupan lembaga tersebut.
"Dinas PDK akan berupaya berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melihat apakah anak usia sekolah di desa tersebut ada atau tidak. Misalnya di desa A, anak usia 1 sampai 2 tahun berapa orang, usia 3 sampai 4 tahun berapa orang," ujarnya.
Sehingga nanti kalau memang banyak, Dinas PDK akan mendorong melalui perangkat desa dan kepala desa mengimbau kepada masyarakat. Dinas PDK juga mendorong kepada kepala sekolah dan majelis guru berperan penting mengimbau masyarakat disekitar sekolah agar menyekolahkan anaknya.
"Penutupan lembaga merupakan tanggungjawab semua pihak. Mulai dari orang tua, desa, bahkan Dinas PDK," katanya.