Kendal, Gatra.com - Selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal Jawa Tengah meningkatkan sektor pariwisata, dukungan pembangunan pariwisata yang berketahanan lingkungan diberikan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto. Dukungan yang diberikan pada sektor ini menargetkan agar Kendal mampu meraih Penghargaan Adipura.
Penghargaan Adipura sendiri telah diadakan sejak tahun 1986 yang merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar mampu menjaga dan mengelola lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
"Daya tarik wisata sangat dipengaruhi oleh kebersihan lingkungan untuk meningkatkan rasa aman, nyaman, dan sehat bagi para wisatawan," kata Dico M Ganinduto, Rabu (20/10).
Menurut Dico, salah satu unsur perusak lingkungan yaitu sampah karena produksi sampah yang masih terus meningkat, terlebih masyarakat yang seringkali kurang peduli terhadap lingkungan. Di Kendal setiap harinya memproduksi 410 ton sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga.
"Permasalahan lingkungan di Kendal inikan salah satunya masih disebabkan oleh sampah. Padahal kita punya visi dan misi agar Kendal ini bisa menjadi Pusat Pariwisata Jawa Tengah yang berketahanan lingkungan," ungkapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, sampah di Kendal harus betul-betul dibenahi. Semangat untuk membenahi agar menjadi lebih baik diberikan pihaknya dengan sebuah target capaian. "Agar lebih semangat kita harus punya target, selain mewujudkan Pariwisata yang handal tapi juga kita targetkan agar Kendal ini bisa meraih Penghargaan Adipura," katanya.
Untuk membenahis sistem persampahan, bupati mengakui bahwa hal tersebut adalah tugas berat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal. Namun, ia yakin bahwa Kendal pasti bisa memiliki sistem persampahan yang terintegrasi dan ramah lingkungan dan yakin bahwa Kendal bisa segera meraih Penghargaan Adipura.
Ia menyampaikan, sejauh ini, Kabupaten Kendal belum pemah mendapatkan Penghargaan Adipura. Meski begitu, progress Kabupaten Kendal, kata Dico, perlu diapresiasi, karena sejak tahun 2012-2017 Kabupaten Kendal selalu berada di peringkat 34-35 dan di tahun 2019 Kendal berada di peringkat 31.
Dico juga membeberkan, Kendal juga telah memiliki Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga Daerah), status TPA yaitu controlled landfill dengan kapasitas pengolahan sampah perkotaan saat ini mencapai 28%, dan luasan RTH sebesar 17%.
"Hingga saat ini, sudah berbagai upaya dilakukan DLH Kendal untuk membenahi permasalahan sampah, mulai dari mengadakan gerakan pengurangan sampah plastik, pembangunan TPS 3R, Bank Sampah Induk (BSI) Kendal, dan Program Menabung Sampah menjadi Emas," sebutnya.