Tegal, Gatra.com - Penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah pasar tradisional di Kota Tegal, Jawa Tengah mulai kendor setelah status PPKM Kota Bahari turun ke level 1. Baik warga maupun petugas pasar abai protokol kesehatan.
Kondisi itu antara lain terlihat di tiga pasar tradisional yang didatangi Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Tegal Herviyanto, Rabu (20/10).
"Tadi saya cek tiga pasar yang ada di perbatasan dengan daerah lain, yaitu Pasar Pagi, Pasar Kejambon, dan Pasar Langon. Saya cek, tadi seperti sudah ada euforia. Sudah mulai longgar prokesnya," kata Hervi.
Hervi mengaku sengaja mendatangi ketiga pasar tersebut karena biasanya ramai oleh pembeli dari Kota Tegal dan luar kota. Di tiga pasar itu, dia mendapati sejumlah pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker.
Selain itu, Harvi juga menegur petugas pasar karena turut abai dalam menjalankan penerapan protokol kesehatan dan menyiapkan sarana pendukungnya. "Ada keteledoran. Tidak ada prosedur pengecekan suhu tubuh pakai thermo gun, sarana cuci tangan juga tadi ada yang airnya kosong," katanya.
Hervi mengaku sudah meminta agar petugas pasar untuk tetap memperketat penerapan protokol kesehatan dan mengimbau warga di pasar untuk menjalankan 3M kendati Kota Tegal sudah masuk PPKM Level 1. Sebab, daerah sekitar Kota Tegal status PPKM-nya masih berada di level 3.
"Saya sudah minta agar tetap waspada, jangan terus longgar dan merasa bebas. Justru kita harus pertahankan penerapan prokes ketat supaya tidak ada lagi kluster baru, terutama yang sumbernya di pasar. Jangan sampai pelonggaran ini malah mengakibatkan penularan," tandasnya.
Hervi juga mengaku akan menginstruksikan 37 personil petugas ketenteraman dan ketertiban (trantib) pasar untuk berkeliling ke seluruh pasar dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
"Kemudian kabid-kabid saya minta supaya memerintahkan kasinya untuk cek sarana prokes di 14 pasar. Alat-alat penunjang prokes ini harus lengkap. Airnya untuk cuci tangan bagaimana, sabunnya, alat untuk cek suhu, semuanya harus dipastikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Tegal merupakan satu dari dua daerah di Jawa Tengah yang status PPKM-nya turun ke level 1 dalam perpanjangan kebijakan itu hingga 1 November 2021. Selain Kota Tegal, daerah lainnya yakni Kota Semarang.