Kendal, Gatra.com - Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertanggung dalam mengatasi masalah persampahan, menerapkan teknologi terbarukan dalam pengelolaan sampah di Kendal.
Dico menilai penting untuk menyelesaikan masalah lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah yang semakin hari semakin meresahkan.
"Sampah di Kendal saat ini sudah mencapai 410 ton dalam setiap harinya. Dalam setahun mencapai 400 ribu ton. Kondisi seperti ini tentu perlu perhatian serius," kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam keterangan rilisnya, Rabu (20/10).
Dengan besaran jumlah sampah yang dihasilkan dalam setiap harinya, kemampuan Pemkab Kendal saat ini hanya mampu mengolah 30 persen dari total produksi sampah yang dihasilkan dari 1 juta penduduk Kendal. Dikatakan, Kabupaten Kendal memiliki 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yaitu di Pegeruyung dan Darupono.
"TPA Darupono baru berbasis sanitary dan hanya bisa menampung dan mengolah 30 persen dengan jumlah total sampah yang tertangani di TPA sebesar 109,30 ton/hari," terangnya.
Bupati juga mengeluarkan Perbup yang mengatur kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, yang bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah dari sumbernya yang saat ini menyumbang 60% dari total sampah yang ada di Kabupaten Kendal.
Bersama DLH, bupati juga melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk belajar terkait pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fue (RDF) yang ada di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran Kabupaten Badung.
Sistem RDF ini merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Pengolahan ini masuk pada model ekonomi sirkular dan Zero Waste to Lanafu.
Artinya sampah yang terkumpul akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali seluruhnya, sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di TPA.
"Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan untuk bahan pembakaran pengganti batu bara. Selain menentaskan masalah persampahan, TPST ini juga bisa dijadikan sebagai wisata edukasi bagi masyarakat," ungkapnya.
Melalui pembelajaran ini, Bupati Dico optimis dapat menerapkan sistern RDF di Kabupaten Kendal, harapannya setelah dari kunjungan kerja tersebut DLH bisa segera mengakomodasi hal tersebut.
"Dalam hal ini DLH juga sudah melakukan penganggaran di tahun 2022 untuk melakukan studi kelayakan dan rancangan bangunannya," tandasnya.
Dico berharap dengan teknologi terbarukan semua permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kendal bisa teratasi dan memiliki nilai tambah ekonomi bagi Pemerintah Kabupaten Kendal.