Banyumas, Gatra.com– Kanal aduan masyarakat Lapor Bupati Wonosobo mulai diperkenalkan kepada para admin organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Wonosobo, Selasa (19/10). Melalui kanal yang dibangun atas insiatif Bupati Afif Nurhidayat tersebut, warga yang melaporkan aduan bakal mendapat tanggapan maksimal dalam 2 jam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo, Eko Suryantoro menegaskan pihaknya siap mendorong para admin kanal Lapor Bupati agar meresponss cepat setiap aduan yang masuk. Tiap Admin menjalani pelatihan agar aduan yang masuk bisa direspons dengan cepat dan tepat.
“Kanal lapor Bupati ini kita bangun sebagai fasilitasi aduan maupun laporan warga yang masuk untuk secepatnya bisa ditindaklanjuti oleh Perangkat daerah terkait, sehingga peran para admin untuk meresponss secara cepat sangat penting,” ucap Eko, dalam keterangannya, Selasa.
Dengan adanya tanggapan yang cepat dari admin kanal lapor bupati, dia berharap masyarakat Wonosobo akan memanfaatkannya untuk menyampaikan setiap kondisi layanan publik yang memerlukan perbaikan. Portal Lapor Bupati juga menjadi kanal kedua yang dikelola Dinas Kominfo setelah layanan panggilan darurat call centre (CC) 112 yang telah beroperasi selama 24 Jam penuh.
“Sebagaimana arahan Bupati Wonosobo, pemerintah mesti memiliki respons yang cepat terhadap setiap keluhan warga masyarakat, khususnya apabila hal itu berkaitan langsung dengan layanan publik,” lanjut Eko.
Dengan telah diberikan pelatihan terkait teknis pengelolaan aduan masyarakat, Eko berharap para admin OPD juga memiliki semangat yang selaras dengan niat awal dibuatnya kanal Lapor Bupati.
Sebagaimana telah diatur dalam Standard Operatinal Procedure (SOP) Kanal Lapor Bupati, Eko meminta respons awal di tingkatan admin penerima aduan benar-benar tidak melebihi 2 jam, dan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya, sehingga upaya penyelesaian aduan tidak akan melebihi waktu yang ditetapkan.
Kepala Seksi Teknik Komunikasi dan Persandian Bidang Informatika Diskominfo, Priyo Cahyono dalam materi paparannya menyebut sebagian besar warga masyarakat Wonosobo belum memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan aduannya.
“Bagi yang paham dengan media sosial, atau biasa disebut sebagai netizen, kebanyakan dari mereka saat ini memanfaatkan kanal Lapor Gubernur Jawa Tengah ketika ada keluhan terkait layanan publik,” beber Priyo.
Sementara, Kanal lapor Gubernur, diakui Priyo saat ini masih menjadi sasaran aduan masyarakat karena kecepatan respons pada tingkat penanganan maupun tindak lanjutnya, sehingga pihaknya berupaya untuk setidaknya bisa memberikan respons serupa pada kanal Lapor Bupati.
“Selain itu, kita juga mengupayakan aduan yang masuk agar nantinya dapat dipantau (tracking) oleh pelapor, serta mampu mengakomodasi laporan dari platform media sosial, dengan kriteria khusus,” tandasnya.
Sesuai dengan SOP yang telah dibuat, setiap laporan warga yang masuk melalui kanal lapor Bupati Wonosobo, disebut Priyo bakal mendapat tindak lanjut dan penyelesaian dalam waktu maksimal 7 x 24 jam.