Home Hukum Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Terkait Penggeledahan

Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Terkait Penggeledahan

Jakarta, Gatra.com- Aipda Monang Parlindungan Ambarita diduga melakukan pelanggaran dalam standar operasional prosedur (SOP) terkait penggeledahan handphone. Video penggeledahan tersebut beredar di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus berujar bahwa polisi memiliki SOP dalam melakukan penggeledahan.

“Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP (standar operasional prosedur) untuk penggeledehan,”ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (19/10).

Menurut Yusri, polisi diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan, jika sesuai dengan SOP yang ada.

Akibat dugaan pelanggaran SOP ini, Ambarita diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) dan akan ditindak jika ada kesalahan. “Dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh teman-teman dari Propam. Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita lakukan tindakan tegas,”ucap Yusri.

Terkait Ambarita, Kapolda Metro Jaya juga melakukan mutasi terhadapnya yang tertuang di dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP ./2021 pada tanggal 18 Oktober 2021.

Bersama dengan Aiptu Jakaria, Ambarita dimutasi ke Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pemuda menolak ketika telepon genggamnya diperiksa oleh polisi lantaran privasi. Adapun pemuda tersebut mengaku tidak melakukan kejahatan.

1015