Home Hukum Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Naik Penyidikan

Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Naik Penyidikan

Jakarta, Gatra.com –‎ Perkara dugaan penipuan CPNS oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathalia, naik ke tingkat penyidikan setelah pihak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus berujar, ditingkatkannya proses penyelidikan menjadi penyidikan adalah hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.

"Kita lakukan gelar perkara hasilnya adalah dari lidik kita naikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (19/10).

Menurut Yusri, polisi menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur-unsur pidana. Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Olivia pada Senin (18/10). Olivia diberikan 42 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemarin kan 41 [pertanyaan], sekarang 83, berarti tambahannya berapa tuh? 42," ucap Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin malam (18/10).

Dalam kesempatan tersebut, Olivia mengaku kurang sehat. Ia meminta doa agar semuanya dilancarkan. "Kondisinya yang pastinya saya lagi kurang sehat," katanya.

Dalam kesempatan lain, Yusri juga menyebutkan, sebelumnya pengacara dari lima orang korban melaporkan tentang adanya penipuan terkait penerimaan CPNS. Terlapor menjanjikan CPNS, TNI, dan Polri.

"Ini laporan dari pengacara para korban bahwa kedua orang ini bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi CPNS terus anggota TNI maupun anggota Polri," ucap Yusri pada Selasa (5/10).

Olivia dan Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) lalu. Keduanya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

130