Home Hukum Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan kepada Rachel Vennya soal Lolos dari Karantina

Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan kepada Rachel Vennya soal Lolos dari Karantina

Jakarta, Gatra.com – Selebgram Rachel Vennya akan dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) mendatang. Pemanggilan ini dilakukan atas kaburnya dia dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, setelah datang dari luar negeri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, berujar, Rachel Vennya akan diklarifikasi oleh polisi. Surat pemanggilan sudah diberikan.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV ini," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (18/10).

Yusri menuturkan, pihaknya akan menyidik tuntas, bahkan akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi karantina. Menurutnya, Indonesia memiliki ketentuan terkait waktu karantina untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tetapi yang bersangkutan tidak laksanakan. Ini akan kita proses," ucap Yusri. 

Sebelumnya, Pangdam Jaya melakukan penyelidikan terkait kaburnya Rachel Vennya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat oknum TNI berinisial FS yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS menyebutkan bahwa terdapat oknum TNI berinisial FS yang diduga melakukan tindakan nonprosedural. FS sendiri merupakan anggota pengamanan Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Ven dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," ucap Herwin mengutip keterangan tertulis yang diterima Kamis (14/10).

Diketahui, Kodam Jaya merupakan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

172