Home Kesehatan Kendalikan Penularan Covid-19, Kemnaker Optimalkan Panitia Pembina K3

Kendalikan Penularan Covid-19, Kemnaker Optimalkan Panitia Pembina K3

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bisa semakin efektif dalam membina K3. Khususnya, terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan kerja agar lonjakan Covid-19 tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan, Kemnaker akan melakukan evaluasi terhadap peran P2K3 di perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk mendorong semua pekerja dapat menerapkan prokes di manapun, baik di perjalanan maupun saat di rumah.

Guna menekan penularan Covid-19 di perusahaan, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021, ungkap Haiyani pada acara bertajuk Evaluasi Efektivitas P2K3 dalam Penanganan Covid-19, Senin (18/10).

Menurut Haiyani, SE tersebut berisi imbauan agar para Gubernur mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19, khususnya di tempat kerja. Pada poin 5 SE itu, terdapat penekanan tentang pengefektifan P2K3 di perusahaan dalam menyusun serta melaksanakan langkah-langkah strategis sebagai antisipasi terjadinya keadaan darurat.

Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19. "Tim ini dimaksudkan untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat," imbuhnya.

Haiyani menjelaskan, P2K3 adalah lembaga independen di tempat kerja yang menjadi wadah bersama antara pengusaha atau pengurus dengan pekerja. Lembaga ini ikut andil mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.

"Kami terus mengharapkan supaya kerja keras tersebut tidak berhenti di sini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Cocid-19," katanya.

Haiyani turut menyampaikan terima kasih atas kerja keras para Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta jajarannya yang telah mendorong terbentuknya P2K3. Selain itu, juga kepada semua pihak yang telah mendukung secara aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan K3.

71