Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah optimistis status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 akan turun ke level 1. Keyakinan ini didasarkan pada cakupan vaksinasi.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, cakupan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 99 persen. Untuk dosis kedua diakui masih perlu digenjot. Oleh karena itu, dia meyakini status PPKM Kota Bahari akan turun ke level 1. "Status PPKM alhamdulillah kita sudah level 1. Kita baru dapat informasi. Suratnya besok," kata Dedy Yon, Senin (18/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, cakupan vaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 99 persen dan dosis kedua 63 persen. Sedangkan untuk lansia capaiannya juga sudah 60 persen. Dengan capaian tersebut, Prima menyebut di atas kertas PPKM di Kota Tegal sudah bisa turun dari level 2 ke level 1.
"Lansia sudah 60 persen lebih. Salah satu indikator penentuan level kan vaksinasi lansianya minimal 60 persen supaya level 1. Kita sudah masuk itu. Status kita mudah-mudahan level 1. Kita tunggu Inmendagri (instruksi Menteri dalam Negeri," kata Prima, Senin (18/10).
Terkait masih jauhnya rentang cakupan antara dosis satu dan dua, Prima mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan cakupan. Salah satunya dengan menghubungi langsung warga yang belum disuntik dosis kedua.
"Untuk mengejar capain dosis dua strateginya kita telponin satu-satu yang sudah waktunya untuk penyuntikan dosis kedua. Terus kita ke RT/RW, terus door to door, dan ke sekolah-sekolah juga," ujarnya.
Menurut Prima, salah satu faktor penyebab masih cukup rendahnya cakupan vaksinasi dosis kedua adalah jenis vaksin yang digunakan. Selain itu, warga yang divaksin rata-rata bekerja ke luar kota.
"Yang dosis kedua ini sebagian pakainya Astrazeneca. Ini kan jaraknya tiga bulan dari dosis pertama. Nah yang divaksin ini rata-rata warga yang bekerja melaut," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1-4. Seperti diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin (18/10), kebijakan itu diperpanjang dari 19 Oktober hingga 1 November 2021.