Sukoharjo, Gatra.com - Premanisme di pasar tradisional bisa memicu masalah sosial, seperti yang terjadi di salah satu pasar di Medan, Sumatra utara. Polres Sukoharjo melalui Polsek Sukoharjo Kota melakukan langkah pencegahan aksi premanisme di pasar tradisional Ir Soekarno, Sukoharjo, Senin (18/10)
"Tadi kami sampaikan, menjaga situasi dan kondisi pasar yang sudah berjalan aman, tercipta iklim kondusif seperti ini, kalau memang ada gesekan-gesekan sekecil apapun supaya segera dilaporkan kepada kami," kata Kapolsek Sukoharjo kota AKP Marlin usai melakukan dialog dengan Lurah Pasar dan perwakilan pedagang.
Dilanjutkan Marlin, apabila nantinya ada laporan atau temuan aksi premanisme di pasar, maka pihaknya menegaskan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Untuk Pasar Ir Soekarno menurut penjelasan Pak Lurah, beberapa pemuda yang memang tidak mempunyai pekerjaan tetap, dipekerjakan sebagai juru parkir. Jadi kecil kemungkinan mereka akan melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti premanisme," terangnya.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir terhadap aksi-aksi premanisme seperti memungut retribusi yang bukan wewenangnya atau menguasai lapak tempat berdagang. Hal ini lantaran sudah ada retribusinya resmi, yang tercantum pada peraturan daerah (Perda).
"Kalau terus ada preman yang menguasai lahan, memungut sejumlah uang kepada pedagang itu sudah nggak benar. Itu harus ditindak," tegas Kapolres.
Sebagai langkah antisipasi mencegah aksi premanisme di pasar tradisional atau tempat keramaian lainnya, Kapolres akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan. Bahkan pihaknya akan mendorong Satpol PP untuk melakukan penegakan Perda.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jangan main hakim sendiri untuk mencegah hal-hal lain yang tidak diinginkan terjadi," ucap Kapolres.