Home Hukum Polisi Ungkap 171 Kg Ganja di Jakarta dan Tangerang Selatan

Polisi Ungkap 171 Kg Ganja di Jakarta dan Tangerang Selatan

Jakarta, Gatra.com- Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mengungkap sekitar 171 kg ganja di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus berujar, sekitar 58,347 kg ganja ditemukan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 10 September lalu.  "Di sini kita amakan sekitar 58,347 kg ganja ini berawal dari sini, kita amankan,"ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (18/10).

Di TKP Ini, polisi mengamankan tersangka berinisial RH yang merupakan kurir dan penjaga gudang ganja.  Menurut Yusri, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial AF pada 24 September 2021. AF diketahui sebagai perantara jual beli ganja.

Yusri menuturkan, berdasarkan pengembangan, polisi menemukan 112,9 kg ganja lain di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada 24 September 2021.  "Dari ketiga orang lagi di daerah tambora tersebut kita mengamankan sekitar 112,9 kg, hampir 113 kg ganja yang kita amankan. Ini daerah Tambora,"tutur Yusri.

Di TKP ini, polisi mengamankan AN yang berperan sebagai kurir dan penjaga gudang penyimpanan ganja. Selain itu, ada pula tersangka berinisial IT yang merupakan kurir dan pemilik gudang, dan tersangka berinisial MA selaku perantara jual beli ganja.

Yusri juga menyebutkan, ganja-ganja tersebut didapat dari provinsi Aceh. "Dapat hasil profiling, hasil penyidikan ternyata barang ini berasal dari Aceh dengan lintas Medan," tutur Yusri.

94