Home Hukum Polisi Temukan 1 Ton Ganja Rp 7 Miliar di Aceh, akan Dibawa ke Jakarta

Polisi Temukan 1 Ton Ganja Rp 7 Miliar di Aceh, akan Dibawa ke Jakarta

Jakarta, Gatra.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap narkoba dengan bobot 1 ton lebih di provinsi Aceh. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar bahwa temuan itu di Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Minggu (10/10) lalu.

Polisi menemukan sekitar 600 kg ganja di sebuah mobil. Mobil tersebut menurutnya digunakan untuk membawa ganja. "Di situ kita temukan sekitar hampir 600 kg di mobil L 300,"ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (18/10).

Dari TKP ini, polisi mengamankan tersangka berinisial AK yang berperan sebagai penjual ganja serta BR selaku perantara jual beli ganja. Selain itu, ada pula tersangka IU dan MH yang masing-masing adalah supir dan kernet dari mobil L 300 yang digunakan untuk membawa ganja tersebut.

Menurut Yusri, berdasarkan pengembangan, polisi menemukan hampir 600 kg ganja lain di Jalan Lintas Sumatera (Subulussalam-Sidikalang) Kabupaten Subulussalam, Aceh pada Senin (11/10) lalu. Di TKP ini, polisi juga mengamankan 2 kendaraan.

Di TKP ini, polisi mengamakan tersangka berinisial RJ serta EE yang berperan sebagai pengawal pembawa ganja, dan HS sebagai supir pembawa ganja.

Yusri menuturkan, pengungkapan ganja di Provinsi Aceh ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta dan Tangerang Selatan. "Ini pengembangan jadi 1 garis pengembangan semua,"ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menemukan sekitar 58,347 kg ganja di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 10 September lalu. Adapun terdapat 112,9 kg ganja juga ditemukan polisi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada 24 September 2021.

Menurut Yusri, totalnya dari pengungkapan ini adalah sekitar 1,370 ton dan akan didistribusikan ke Jakarta. "Jadi total semuanya ada sekitar 1, 370 ton ganja yang akan dibawa dari Aceh dan untuk dikonsumsi, didistribusikan ke Jakarta melalui medan,"tutur Yusri.

Adapun hasil penjualan 1,370 ton ganja ini hampir Rp7 miliar. Dalam kasus ini, Yusri juga menyebutkan bahwa masih ada 6 orang yang berstatus DPO.

1879