Jakarta, Gatra.com – Hasil koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Bea Cukai kembali melepas ekspor perdana produk unggulan dari beberapa daerah. Pertengahan Oktober lalu, ekspor perdana berhasil dilakukan oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kepulauan Riau (Kepri), dan perusahaan Damar di Ambon.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman, mengatakan bahwa ekspor pedana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Bea Cukai siap menguatkan koordinasi antar unit-unit internal dan kolaborasi dengan unit eksternal dalam menjaring program dan client potensial guna menggerakan ekspor di berbagai daerah,” imbuhnya.
Di Tanjungpinang, Kepri, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana dari KEK Galang Batang oleh PT. Bintan Alumina Indonesia (PT BAI), (13/10). Menggunakan dokumen Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK), PT BAI berhasil melakukan ekspor produk Sandy Calcined Mettalurgical Grade Alumina seberat 20 ribu ton dengan nilai Rp 110 Miliar.
“Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) merupakan tools, berupa sistem aplikasi hasil sinergi Bea Cukai, Pajak dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan ekspor-impor di KEK. Saat ini ada 3 KEK yang ditunjuk oleh Dewan Nasional KEK untuk piloting penerapan PPKEK, yaitu KEK Galang Batang di Kepri, KEK Kendal di Jateng, dan KEK Sei Mangkei di Sumut,” jelas Firman.
Firman mengatakan bahwa dengan nilai investasi yang diperkirakan akan meningkat menjadi Rp17 triliun pada akhir tahun ini, KEK Galang Batang berhasil menjadi pelopor penerapan PPKEK. Pihaknya berharap investasi besar dan keberadaan PT BAI dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Pulau Bintan dan Kepri.
Selanjutnya di Ambon, Bea Cukai Ambon turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana 15 ton Damar ke Bangladesh oleh PT Parshu Indonesia di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Sabtu (16/10). Damar merupakan hasil hutan dari Pulau Seram, Maluku, yang oleh PT Parshu Indonesia akhirnya diekspor langsung dari Ambon. Selain Bea Cukai, dalam acara tersebut turut dihairi oleh Bappeda, Disperindag, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Karantina Pertanian Ambon, BKIPM Ambon, Pelindo Ambon.
“Perlu diketahui bahwa damar sebelumnya sudah di ekspor, namun melelui Surabaya. Dalam ekspor perdana damar dari Ambon ini, PT Parshu Indonesia telah menyumbang devisa negara sebesar 37.140 USD atau sekitar Rp 522.566.000,” jelas Firman.
“Ekspor Provinsi Maluku menunjukkan trend yang meningkat, diversifikasi ekspor dilakukan, tidak hanya mengandalkan produk perikanan, tetapi juga sektor perkebunan, bahkan sekarang sektor kehutanan,” ujar Plh. Sekda Provinsi Maluku, Sadli le, dalam sambutannya.
“Saya berterimakasih kepada Bea Cukai, Karantina, dan instansi pemerintah daerah, atas bantuannya dalam pengurusan ekspor ini, selanjutnya kami berharap dapat melakukan ekspor secara kontinu,” tutup Ketut Mulyadi, Pimpinan PT Parshu Indonesia.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI