Home Hukum Tengah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Tengah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Wonogiri, Gatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri membekuk dua orang pemuda lantaran terbukti mengedarkan pil koplo, Sabtu (16/10). Sebelum ditangkap, keduanya sempat berusaha melarikan diri.

Dua orang pemuda tersebut masing-masing berinisial AS (30), warga Dusun Soko Lor RT 01/RW 09, Kelurahan Mlokomanis Kulon, Kecamatan Ngadirojo dan SU (35), warga Dusun Pakelan RT 01/RW 01, Kelurahan Kasihan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurut keterangan dari Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 WIB, tim Opsnal Satnarkoba melaksanakan penyelidikan ke wilayah itu. Benar saja, ketika melewati jalan Dusun Jatinom, Kecamatan Ngadirojo, petugas mengetahui dua orang dengan garak gerik mencurigakan. 

Melihat keberadaan petugas, dua pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Beruntung dengan sigapnya petugas langsung mengejar.

"Ketika didekati, kedua orang tersebut berusaha untuk melarikan diri sehingga dikejar dan akhirnya tertangkap," terang Iwan mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, Minggu (17/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan grenjeng yang terdapat 1 plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih, kuat dugaan barang tersebut adalah sabu. 

"Kedua pemuda itu mengaku tengah bertransaksi narkoba," ujarnya.

Bersama barang bukti sabu seberat 0,24 gram tersebut, kedua pemuda itu langsung digelandang ke Mapolres Wonogiri guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Petugas juga mengamankan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu buah pipet kaca," ujarnya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

1502