Wonogiri, Gatra.com – Meski angka positif Covid-19 sudah menurun, namun operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan anggota Polres Wonogiri, Minggu (17/10). Hasilnya ada belasan orang yang terjaring tidak mengenakan masker.
Tidak hanya satu lokasi saja, penegakan prokes ini digelar di tiga polsek, yakni Polsek Slogohimo, Sidoharjo, dan Tirtomoyo. Penegakan ini menyasar tempat umum, seperti terminal, pasar atau jalan raya depan pasar. Selain dari Polsek, petugas yang terlibat dalam operasi di masing-masing wilayah di antaranya dari unsur koramil dan kecamatan.
Dalam operasi yustisi ini, petugas menemukan 16 pelanggar prokes. Mereka tersebar di tiga lokasi, yakni di Polsek Sidoharjo dan Slogohimo masing-masing lima pelanggar dan di Polsek Tirtomoyo ditemukan enam pelanggar prokes.
Kasubsi Penmas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapoles Wonogiri, AKBP Dydyt Dwi Susanto, mengatakan, para pelanggar umumnya tidak memakai masker saat dihentikan oleh petugas. Sehingga oleh petugas mereka langsung diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa wawasan kebangsaan.
"Para pelanggar diminta membaca teks Pancasila dengan keras. Sayangnya, ketika pembacaan teks Pancasila di sila ke-3, pembaca sempat lupa sehingga mengundang senyum warga dan petugas yang mendengarkan," katanya.
Selain penegakan hukum prokes, juga dibagikan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker. Hal ini digelar dalam rangka pencegahan dan pengendalian merebaknya Covid-19.
"Tidak henti-hentinya Tim Satgas Covid-19 mengimbau serta menyosialisasikan untuk menerapkan prokes," tandasnya.