Home Hukum Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap KPK, Begini Respon Gubernur Sumsel

Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap KPK, Begini Respon Gubernur Sumsel

Palembang, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Selain menangkap sejumlah pejabat di lingkup pemerintah kabupaten setempat, Tim KPK pun meringkus Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Bupati Muba.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta kepada seluruh bupati dan wali kota yang ada di Bumi Sriwijaya untuk tak terlibat urusan ataupun sesekali mencoba melakukan tindak pidana apapun. “Saya meminta (kepala daerah di Sumsel) hindarilah hal-hal yang mengarah ke arah tindak pidana itu,” ujarnya di Palembang, Sabtu (16/10).

Di wilayahnya ini, lanjutnya, kasus serupa sudah beberapa kali terjadi. Karena itu, ia kembali mengingatkan untuk kepala daerah lainnya mewaspadai hal itu, maksudnya tidak sekali-kali mencoba melakukan tindak pidana serupa. “Saya tidak bilang hati-hati, tapi hindarilah. Karena kalau hati-hati masih bisa dilakukan,” katanya.

Setelah adanya informasi resmi terkait hal tersebut, ia memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin akan tetap berjalan.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan OTT pada Jumat (15/10), sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, tim juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta.

Kini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka hasil OTT atas dugaan tindak pidana korupsi. Dimana, penerima hadiah atau hadiah oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Ke-empat orang itu ialah DRA selaku Bupati Muba periode 2017-2022, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan pihak swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara yakni Suhandy.

1279