Makassar, Gatra.com - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung langkah BPN Sulsel mengamankan aset tanah-tanah negara yang terbengkai atau tidak jelas oleh jaringan mafia tanah.
“Kami dukung penuh, kalau ada kebijakan dibutuhkan terkait pemberantasan mafia tanah, dan itu harus lahir di DPRD Sulsel, maka kami siap back up," kata ketu DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, kepada awak media, Sabtu (19/4).
Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan mengapresiasi pihak BPN mengungkap dan mengamankan sejumlah aset tanah milik negara yang dikuasai pihak-pihak yang tidak jelas dan tidak bertanggungjawab.
“Hendaknya ini menjadi moment baik pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota untuk mengamankan tanah asset-asset milik negara,” katanya.
Dia menilai jika misalnya ada aset pemerintah yang dipermasalahkan pihak ketiga atau pihak yang tidak bertanggungjawab maka itu bagian dari jaringan mafia tanah, apalagi selama –sebagaimana penyampaian- aset pemerintah tidak hanya propinsi tetapi juga merambah ke BUMN, BUMD, atau perseroda di Sulawesi Selatan.
"Kami berharap besar kepada Jadi kalau sayaBPN dapat bekerja sama dengan kepala daerah, baik provinsi maupan kabupaten kota melalui data yang ada memberantas mafia tanah di wilayah masing-masing," katanya.
Selle berharap kerja sama semua pihak dapat mengungkapkan siapa saja oknum dari jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan negara dengan menguasai aset negara. Apalagi dalam sejumlah kasus ada indikasi keterlibatan pejabat di lingkup istana negara.
“Ini yang menarik kalau benar informasi ada keterlibatan di lingkaran istana. Semua harus diungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bambang Priono menyebut bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian terus memerangi mafia atau makelar tanah. Selain itu melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
"Kita harus melakukan pencegahan supaya tidak ada mafia tanah. Salah satunya dengan kegiatan berupa Sosialisai Pencegahan Kasus Pertanahan," kata Bambang pada Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Hotel Grand Claro Makassar, Sulsel, pada Jumat (15/10).
Bambang menyebut kegiatan sosialisasi salah satunya yang menjadi fokus pembahasan terkait celah tanah-tanah atau aset yang dapat dimasuki mafia tanah. Seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tanah miliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kasus-kasus yang diadukan kepada Oumbudsman Sulsel.
"Kita berkolaborasi dengan aparat penegak hukum tidak lain untuk mengungkap mafia tanah yang bergerak di Sulsel. Kalau tanpa kolaborasi, tentu BPN tidak akan kuat. Kita sosialisasikan pencegahannya. Apalagi Presiden sudah menginstruksikan kepada Kapolri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil untuk menumpas mafia tanah ini," ujar Bambang.