Jakarta, Gatra.com – Polri kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan 3 orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyelidikan ini dibuka kembali berdasarkan laporan polisi tipe A.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman Polri, Jumat (15/10), menyampaikan, penyelidik Polri membuat laporan tersebut beberapa hari lalu.
“Laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, fokus penyelidikan tersebut yakni soal kejadian pada rentang tanggal 25-31 Oktober 2019 karena terdapat ketidaksesuaian hasil pemeriksaan medis.
Menurutnya, ibu korban melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya pada 31 Oktober 2019. Sementara hasil visum pihak kepolisian pada 9 dan 24 Oktober 2019 menyatakan tidak ditemui adanya kelainan pada ketiga orang anak tersebut.
“Yang akan didalami oleh penyidik nanti, adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25 sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31,” ujarnya.
Ramadhan mengatakan, pemeriksaan visum pada 9 dan 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak terdapat kelainan. Sedangkan pemeriksaan oleh ibu korban pada 31 Oktober terdapat kelainan.
“Kami tidak sampaikan vulgar karena visum ini tidak bisa dibuka secara vulgar,” ujarnya.
Menurutnya, penyelidik telah mulai melakukan tugasnya yakni meminta keterangan dari dokter IM yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban di tanggal 31 Oktober 2019. Korban diketahui menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako.
“Pemeriksaan medis yang dilakukan tanggal 31 oleh dokter IM, kira-kira ada kelainan. Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober 2019 sampai 31 Oktober 2019,” ujarnya.
Menurutnya, ibu korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali. Pemeriksaan terakhir pada tanggal 10 Desember 2019. “Ini yang kelima ya, telah dilakukan terapi terakhir oleh Dokter Ira,” katanya.