Karanganyar, Gatra.com- Pengucuran Bantuan Keuangan bersumber APBD Provinsi Jawa Tengah ke 131 desa di Kabupaten Karanganyar jangan dianggap bermuatan politis. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun desa di tengah minimnya suplai anggaran reguler.
"Ini Bankeuprov. Ibarat oase di padang gurun. Sangat membantu tertuama di masa pandemi seperti sekarang. Jangan dikaitkan apakah ada muatan politisnya ataukah tidak. Memang diakui ini dari aspirasi masyarakat lewat legislator maupun eksekutif dalam hal ini pak gubernur," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto kepada Gatra.com, Kamis (14/10).
Bankeuprov ke 131 desa di Karanganyar senilai Rp34,8 miliar cair mulai September 2021. Bantuan keuangan itu ditransfer dari kasda provinsi Jawa Tengah langsung ke rekening pemerintah desa. Berdasarkan informasi dari Pemkab Karanganyar, masing-masing desa berbeda-beda perolehannya. Mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 2 miliar. Ada 267 titik yang akan digarap oleh desa dari bantuan provinsi tersebut.
Sundoro mengatakan pengawasan pelaksanaan bankeu dilakukan langsung inspektorat provinsi. Pihaknya hanya menerima tembusan lapran saja. Meski demikian, pengguna anggaran perlu ekstra teliti supaya tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
"Administrasi dan pelaporan. Penting diseriusi. Sebab banyak yang menyoroti bantuan ini. Aspirator sudah kami beri informasi terkait pencairan. Supaya mereka juga melakukan pengawasan," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengakui Bankeuprov menjadi salah satu solusi himpitan keuangan daerah. Saat ini, pemerintah desa hanya bisa mengandalkan bantuan aspiratif untuk membangun wilayahnya. Lanjut dia, DD sudah banyak terserap ke penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan sedangkan ADD lebih banyak fokus ke belanja tidak langsung.
Ia mengingatkan pemberi bantuan alias aspirator dari pemerintah pusat maupun provinsi ikut mengawasi pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana. "Bantuannya ke daerah bersumber APBD provinsi maupun pusat. Maka pemberi bantuan wajib ke sini. Awasi betul-betul," katanya.