Home Hukum Pinjol Digerebek di Yogya, Korban Diancam sampai Depresi Masuk RS

Pinjol Digerebek di Yogya, Korban Diancam sampai Depresi Masuk RS

Sleman, Gatra.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Kecamatan Depok, Sleman. Sebanyak 86 orang ditangkap dalam operasi yang dilaksanakan bersama Polda Jawa Barat.
 
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya mencokok 83 orang operator yang bertugas sebagai debt collector,  dua HRD, dan 1 orang manager. 
 
"Total 86 orang yang diamankan. Mereka menempati satu ruko yang ada di alamat Jalan Prof Heman Yohanis no 16, Desa Catur Tunggal," kata Arif kepada wartawan," Kamis (14/10) malam.
 
Ia melanjutkan, penggerebekan ini berawal dari laporan seorang korban pinjol, TM, ke Polda Jawa Barat, tiga hari lalu. Usai ditelusuri, kantor operasional pinjol itu berada di DIY.
 
"Korban saat ini dalam perawatan di RS karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," lanjutnya.
 
Polda Jabar menerima laporan tiga hari lalu. "Dari pengembangan itu kami menemukan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan bersama jajaran Direskrimsus Polda DIY ini," katanya.
 
Dari pemeriksaan di TKP, kantor ini mengoperasikan 23 aplikasi ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
 
"Mereka memang memiliki satu aplikasi legal yaitu Onehope. Namun itu hanya untuk mengelabui saja," terang Arif.
 
Polisi juga menyita 105 komputer dan 105 handphone. Beberapa orang yang ditangkap ternyata juga pernah terlibat tindak pidana.
 
"Mereka ini terlacak lewat mix and match, antara digital evidence yang didapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini. Ternyata itu fiks," ujarnya.
 
Kepolisian pun meningkatkan penyidikan dan penindakan terhadap para pelaku. Ke-86 orang akan diperiksa di Polda Jabar.
 
Salah satu teman karyawan pinjol, Suga Pradana, bercerita bahwa perekrutan pekerja hanya melalui pesan singkat dan tanpa pengiriman surat lamaran.
 
"Teman saya itu baru berkantor sehari di perusahaan itu sebelum akhirnya terkena penggerebekan polisi," ujar dia saat dihubungi, Jumat (15/10).
 
Suga mengatakan sepengetahuannya, rekannya bekerja sebagai pegawai call center perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor dan kredit ponsel. 
 
Setelah diterima di perusahaan itu, rekan Suga itu diberi dua kartu perdana baru. Nomor kartu perdana itu untuk menghubungi dan mengancam korban, sedangkan satu nomor lagi untuk pengguna yang sudah membayar. "Jam kerjanya sampai lembur-lembur hingga pukul 19.00 WIB," kata Suga.
 
731