Home Hukum Meresahkan! Tagih Utang dengan Gambar Porno, Polisi Serbu Kantor Debt Collector

Meresahkan! Tagih Utang dengan Gambar Porno, Polisi Serbu Kantor Debt Collector

Jakarta, Gatra.com- Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan PT Indo Techno Indonesia (ITN) di salah satu Ruko di Green Lake City, Tangerang Kota. PT ini merupakan penyedia jasa penagihan hutang atau debt collector.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa perusahaan ini melakukan penagihan dengan mendatangi langsung peminjam yang disertai ancaman.

Bukan hanya dilakukan secara langsung, penagih hutang ini juga melakukan penagihan melalui alat komunikasi seperti telepon dan media sosial. Selain mengancam, Yusri berujar bahwa di media sosial, penagih hutang juga memperlihatkan gambar-gambar porno kepada peminjam.

"Sehingga membuat stres para korbannya sehingga mereka memaksakan diri untuk melakukan pembayaran," ucap Yusri berdasarkan siaran di YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10).

Diketahui bahwa perusahaan ini menawarkan jasa penagihan hutang kepada penyedia pinjaman online. Terdapat 10 aplikasi ilegal dan 3 aplikasi legal yang menggunakan jasa perusahaan ini.

Yusri menuturkan, terdapat 32 orang yang diamankan dari lokasi ini. Semuanya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. "Akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan,"ucap Yusri.

1978