Tel Aviv, Gatra.com - Presiden FIFA, Gianni Infantino menyarankan Israel untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030 bersama dengan negara-negara Arab lain yang menjadi tetangganya.
Infantino menjadi pemimpin Federasi sepak bola dunia pertama yang mengunjungi Israel. Dirinya menyempatkan diri menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Israel. Naftali Bennett pada Selasa (12/10), demikian dikutip dari aljazeera.
"Dalam diskusi mereka, ketua FIFA mengemukakan gagasan bahwa Israel akan menjadi tuan rumah #WorldCup pada 2030, bersama dengan negara-negara lain di kawasan itu, terutama dengan Uni Emirat Arab," tulis akun resmi Perdana Menteri Israel di Twitter.
Sementara itu Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) telah mengirimkan pesan permemintaan maaf karena tidak menjamu kehadiran Infantino atas alasan kehadirannya tidak membawa pesan nilai-nilai sistem sepak bola internasional.
Untuk diketahui, Infantino tampak hadir bersama sejumlah mantan petinggi Amerika Serikat di bawah pemerintahan Trump dalam pembukaan “Friedman Center for Peace through Strength” di Museum Toleransi Israel.
“Berpartisipasi dalam konferensi politik yang tidak ada hubungannya dengan olahraga”. tulis PFA terkait kedatangan Infantino.
PFA turut mnyampaikan pesan bahwa Museum tersebut dibangun di atas pemakaman Muslim yang bersejarah di Yerusalem. PFA menyatakan pembangunan museum itu sebagai pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan perasaan jutaan Muslim di dunia.
"Mempolitisasi olahraga tidak akan menghasilkan perdamaian," tegas pernyataan PFA.
Israel memiliki rekam jejak pengeboman stadion olahraga milik Palestina, mencegah pemain sepak bola dari Jalur Gaza untuk berlatih dan bermain dengan warga Palestina di Tepi Barat, dan telah menargetkan dan menangkapi sejumlah pesepak bola Palestina.
“Kami awalnya berharap kunjungan ini akan menjadi awal untuk mengakhiri penderitaan para pemain Palestina dan tindakan pendudukan yang bertujuan untuk menghambat penyebaran dan pengembangan permainan di wilayah Palestina, bukan untuk mendukung kelompok Anglikan-Zionis yang menyatakan seruan mereka untuk melanggar hukum internasional dan menyangkal hak-hak dasar rakyat Palestina, ” tambah pernyataan PFA.