Home Hukum KPK Sidik Perkara Pengolahan Anoda Logam di PT Antam dan PT Loco Montrado

KPK Sidik Perkara Pengolahan Anoda Logam di PT Antam dan PT Loco Montrado

Jakarta, Gatra.com - KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT Loco Montrado pada Tahun 2017.

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada wartawan, Rabu (13/10).

Mengenai hal rinci kasus ini, KPK akan melakukannya pada upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

"Hingga saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti," jelas Ali.

Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

"KPK berharap selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya. Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," pungkas Ali.


 

226