Jakarta, Gatra.com – Kepala Bagian Biro Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berujar bahwa polisi ingin mencari novum atau bukti baru terkait dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Ini kan karena dilaporkan. Kemudian kita ingin mencari bukti baru atau novum seperti yang telah dikatakan," ucap Ramadhan di Mabes Polri berdasarkan siaran di Instagram Divisi Humas Polri pada Senin (11/10).
Ramadhan menyebutkan, ketika terdapat novum atau bukti-bukti baru yang mendukung atau memenuhi unsur pidana, pihaknya akan melakukan proses lanjutan.
Menurut Ramadhan, pihak polisi juga tidak hanya menunggu bukti. "Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu oleh Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah," tutur Ramadhan.
Menurutnya, tim dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini. Ramadhan juga mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam proses penyelidikan di lapangan. Pihaknya, terus melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, dugaan pemerkosaan di Luwu Timur ini diterbitkan oleh media Project Multatuli berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan". Artikel ini ditayangkan di situsnya pada Rabu (0/10).
Berdasarkan artikel dari Project Multatuli, perkara ini bermula dari seorang ASN yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anaknya. Ibu dari ketiga anak tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi tetapi, polisi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.