Home Kesehatan Yuk! Jaga Kesehatan Jiwa, Begini Penjelasan Kemenkes

Yuk! Jaga Kesehatan Jiwa, Begini Penjelasan Kemenkes

Jakarta, Gatra.com - Puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Indonesia akan dilangsungkan di Solo, Jawa Tengah. HKJS sendiri jatuh pada 10 Oktober setiap tahunnya. Tema global peringatan HKJS tahun ini adalah Mental Health in An Unequal World' dengan subtema nasional di Indonesia Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa Untuk Semua.

 

"Peringatan atas kesehatan jiwa dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya hal itu. Ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu kesehatan jiwa di seluruh dunia dan memobilisasi upaya dalam mendukung kesehatan jiwa," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Celestinus Eigya Munthe, dalam webinar di Jakarta, Senin (11/10). 

 

Pertimbangan pengambilan tema tersebut karena kenyataan bahwa saat ini 75-95% orang dengan gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. Hal ini terjadi karena kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, stigma, dan diskriminasi juga berkontribusi pada kesenjangan pengobatan. 

 

Stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan kejiwaan tetapi juga pada keluarganya dan kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan. "Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini juga berdampak besar pada kesehatan jiwa masyarakat," ungkap Celestinus. 

 

Tenaga kesehatan dan pekerja garis depan lainnya, pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan mereka yang memiliki masalah kesehatan jiwa yang sudah ada sebelumnya, sangat terpengaruh. "Beberapa studi menunjukkan adanya peningkatan kasus depresi dan ansietas (atau kecemasan) selama masa pandemi. Satu dari tiga orang yang menderita COVID-19 mengalami distress psikologik," beber Celestinus. 

 

Dari sejumlah data, sekitar 32,6-45% penduduk yang terpapar COVID 19 mengalami gangguan depresi. Sementara itu, bagi para penyintas Covid, sekitar 10,5-26,8% juga mengalami gangguan depresi. Selama pandemi lebih dari 60% mengalami gejala ansietas; dan lebih dari 70% dengan gangguan stres pasca trauma.

 

Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif terhadap orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) maupun orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ). Upaya-upaya itu meliputi edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya isu-isu kesehatan jiwa.

 

Upaya selanjutnya, kata Celestinus, adalah mendorong peran berbagai tenaga profesional kejiwaan dalam proses edukasi dan penanganan. Yang juga dilakukan adalah mendorong semua mitra kerja dan komunitas kesehatan jiwa untuk melakukan inovasi yang terintegrasi untuk meningkatkan kesehatan jiwa.

 

"Peringatan HKJS merupakan salah satu momentum untuk mengkampanyekan bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas. Selain itu juga perlunya upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa," ujarnya. 

 

Rangkaian peringatan HKJS 2021 dilakukan di tingkat pusat dan daerah meliputi kampanye publik melalui lomba poster, temu media, temu blogger, siaran radio; sarasehan; serial seminar dan hari puncak. Kegiatan tersebut melibatkan para pemangku kepentingan termasuk organisasi profesi dan organisasi perumahsakitan. 

 

"Peringatan HKJS 2021 adalah salah satu upaya mewujudkan kesetaraan dalam kesehatan jiwa untuk semua menuju Indonesia sehat dan tangguh. Kegiatan ini merupakan hari yang menjadi momentum kampanye masif bagi semua pemangku kepentingan yang bekerja pada isu-isu kesehatan jiwa dan mendorong upaya-upaya untuk mencari solusi bagi upaya pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa. Termasuk korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) di seluruh dunia," papar Celestinus.

 

120