Jakarta, Gatra.com – Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, mengungkapkan pentingnya mengajukan naskah pidato Soekarno pada Sidang Umum PBB pada 30 September 1960 ke UNESCO.
“Arsip ini memiliki signifikansi yang luar biasa di mana pidato Soekarno pada Sidang Umum PBB di New York tahun 1960 tersebut membawa setidaknya enam nilai penting,” ujar Itje dalam sebuah webinar yang digelar pada Senin, (11/10/2021).
Enam nilai yang dimaksud oleh Itje meliputi nasionalisme, persamaan kedaulatan dan Hak Asasi Manusia (HAM), anti-kolonialisme, restrukturisasi PBB, perdamaian dunia, dan Pancasila sebagai ideologi alternatif.
“Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO mendukung segala langkah yang akan dijalankan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai nakhoda Komite Nasional MoW Indonesia agar upaya kita dalam menyelamatkan dokumenter bangsa diakui di tingkat dunia dalam memory of the world UNESCO,” ujar Itje.
Seperti diketahui, ANRI melalui Komnas MoW (Memory of the World) berencana akan mengajukan naskah pidato presiden pertama RI, Soekarno, yang bertajuk “To Build the World a New” atau Membangun Dunia Kembali untuk didaftarkan sebagai ingatan kolektif dunia di UNESCO berikutnya.
Sejauh ini, baru tujuh naskah dan arsip asal Indonesia yang diakui sebagai ingatan kolektif dunia di UNESCO, yaitu Naskah Nagara Kertagama yang didaftarkan pada tahun 2008 dan 2013, Naskah La Galigo (2011), Naskah Babad Diponegoro (2013), Arsip Konferensi Asia-Afrika (2015), dan Arsip Restorasi Borobudur, Arsip Tsunami Samudera Hindia, dan Naskah Cerita Panji (2017).
Dengan diajukannya naskah pidato Soekarno tersebut, diharapkan bahwa jati diri dan masa depan bangsa Indonesia tetap terjaga dengan baik. Selain itu, naskah pidato tersebut juga diharapkan membuat dunia luar melek akan peradaban Indonesia.
“Saya ingin mengajak kita bersama utnuk turut serta dalam peneliharaan warisan dokumenter sebagaimana yang disampaikan oleh UNESCO, yaitu arsip memegang peranan penting agar kita saling mengetahui kehidupan satu sama lain. Mari kita jaga warisan dokumenter kita,” ujar Itje.
Selain arsip pidato Soekarno pada Sidang Umum PBB enam dekade lalu, ANRI juga mengajukan dua arsip lainnya, yaitu arsip KTT Gerakan Non-blok pertama dan hikayat Aceh. Batas waktu pengajuan tahun ini jatuh pada tanggal 30 November 2021 mendatang.