
Jakarta, Gatra.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebutkan peran dari pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua. Pelaku diketahui bernama Morume Keya Busup.
Rusdi berujar bahwa pelaku utama ini adalah pihak yang menginisiasi kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan.
"Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian di sana, yang bersangkutan adalah yang menginisiasi kemudian mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (10/10).
Menurut Rusdi, Morume Keya Busup merupakan kepala suku Kimyal. Sampai saat ini, total tersangka yang ditahan di Polres Yahukimo sebanyak 23 orang.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono, berujar, Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
"Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10).
Selain pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik tersangka.
Dalam peristiwa penyerangan ini, polisi langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang ditetapkan tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.
Mabes Polri menyebut peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Abock ditemukan tak sadarkan diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Polri menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB, namun nyawanya tak tertolong.