Jakarta, Gatra.com – Bareskrim Polri menurunkan tim ke Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 3 anak yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebutkan bahwa tim ini diturunkan untuk melakukan asistensi jika penyelidikan kembali dilanjutkan.
"Akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (10/10).
Menurut Rusdi, asistensi ini membantu penyidik untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai aturan. Ini dilakukan sehingga penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan.
Rusdi berujar, penyelidikan akan kembali dilakukan jika terdapat alat bukti baru. Menurutnya, polisi masih menunggu alat bukti baru yang nantinya akan didalami.
Menurut Rusdi, tim ini juga akan melakukan audit terhadap Polres Luwu Timur. "Di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini," ucap Rusdi.
Rusdi juga menyebutkan, penurunan tim dari Bareskrim Polri ini menandakan keseriusan lembaga ini untuk menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya, dugaan pemerkosaan di Luwu Timur ini diterbitkan oleh media Project Multatuli berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan". Artikel ini ditayangkan di situsnya pada Rabu (6/10).
Berdasarkan artikel dari Project Multatuli tersebut, perkara ini bermula dari seorang ASN yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anaknya. Ibu dari ketiga anak tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi dengan sejumlah barang bukti, tetapi polisi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.