Rote Ndao, Gatra.com - Peter Muskanan ( 26 ) pelaku pencabulan terhadap dokter LBK di di rumah dinas Puskesmas Feapopi Kabupaten Rote Ndao, NTT yang buron sejak 6 Juni 2021 lalu akhirnya ditangkap Buser Polres Rote Ndao, NTT, Jumat (8/10). Dia diringkus di Pelabuhan Hansisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.
Kasus ini bermula pada Minggu (6/6/2021) lalu sekira pukul 02.00 Wita dini hari Peter Muskanan masuk melalui jendela yang dibuka paksa dan berhasil masuk ke kamar dokter LBK yang saat itu tidur pulas. Dia langsung menjepit kedua kaki korban dan mengancam dengan golok akan membunuhnya jika menolak untuk disetubuhi.
Korban yang kaget berteriak minta tolong. Peter Muskanan yang kalap lalu memegang kepala korban dan beberapa kali membenturkannya ke tembok dan kabur melarikan diri. Korban kembali berteriak minta tolong dan beberapa warga datang ke lokasi.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau, bersama anggota Bripka Andri Laniardi Pah dibantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya
“ Anggota kami berhasil menangkap buronan Peter Muskanan yang selama masuk DPO Polres Rote Ndao selama hampr lima bulan. Kini pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lanjut ,” kata Aiptu Anam Nurcahyo ( 9/10)
Sesuai pengakuan Peter kepada penyidik, setelah insiden tersebut dia bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu. Kemudian berangkat ke Kupang dengan menggunakan angkutan laut kapal Fery.
“Tiba di Kupang Peter lalau menyeberang ke Pulau Semau Kabupaten Kupang dan bersembunyi di sana hingga ditangkap,” jelas Aiptu Anam.