Home Politik Menteri Bintang Dukung Percepatan Pelaksanaan DRPPA di Papua

Menteri Bintang Dukung Percepatan Pelaksanaan DRPPA di Papua

Jakarta, Gatra.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dalam rangka pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak di Tanah Papua, melalui komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa. 

Ia menegaskan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak serta berbagai strategi lainnya.

“Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tutur Bintang pada rembug desa dalam rangka penyusunan rencana aksi pembentukan DRPPA di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, dilansir dari siaran pers yang diperoleh Gatra.com pada Jumat malam, (8/10).

Ia mengatakan pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pengembang DRPPA akan dimulai pada tahun ini di 10 desa yang tersebar di 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 desa yang ada di 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota, yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Provinsi Papua adalah salah satu provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021. Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama tentu bukan tanpa alasan. Keberagaman latar belakang sosial dan budaya yang ada di Papua dapat menjadi tantangan dan peluang dalam mewujudkan DRPPA,” kata Bintang.

Selain itu, ia mengatakan Indeks Perlindungan Anak (IPA) di Papua pada tahun 2020 adalah sebesar 47,44%, yang berada di bawah indeks nasional yaitu sebesar 66,68%. Hal ini menjadi salah satu dasar untuk melaksanakan program DRPPA di Tanah Papua dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua.

“Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa, khususnya kepala desa/kepala kampung untuk mengembangkan DRPPA sesuai dengan karakteristik desa/kampungnya masing-masing. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya,” ujar Bintang.

153