Home Teknologi Terapkan Sistem Digital, Kini Pasien RSUD Cilacap Tak Perlu Antre

Terapkan Sistem Digital, Kini Pasien RSUD Cilacap Tak Perlu Antre

Cilacap, Gatra.com – Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji meluncurkan sistem digital di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jumat (8/10). Sistem ini diterapkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, mudah, cepat, tepat, efektif dan efisien, di rumah sakit milik pemerintah ini.

Direktur RSUD Cilacap, dr. Moch Ichlas Riyanto,M.M menjelaskan proyek perubahan ini terintegrasi dengan sistem manajemen rumah sakit. Sistem digitalisasi ini diharapkan dapat mewujudkan service excellent sehingga memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

“Sistem ini sifatnya berkelanjutan dan akan terus dikembangkan. Yang pertama kita launching adalah layanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Kemudian selanjutnya akan ada layanan-layanan berikutnya,” katanya, dalam keterangannya, Jumat sore.

Dia menjelaskan, sistem digital yang akan diluncurkan oleh RSUD Cilacap adalah pendaftaran secara online, kemudian ada pembayaran elektronik, e-receipt dan e-rekam medis.

“Melalui sistem ini pasien bisa mendaftar secara online satu hari sebelumnya. Sehingga mengurangi kerumunan dan efisiensi waktu tunggu. Hal tersebut sejalan dengan usaha Pemerintah Daerah dalam menangani kasus Covid-19,” jelasnya.

Sementara, Bupati Cilacap, Tatto S. Pamuji menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada RSUD Cilacap. Dia berharap masyarakat memperoleh kepuasan atas pelayanan yang diberikan seperti kecepatan, kemudahan, keramahan, tepat waktu dan disiplin kerja.

“Rumah Sakit di masa mendatang akan semakin kompetitif di era digitalisasi. Pengembangan sistem digitalisasi harus mampu memberikan manfaat untuk lebih memudahkan dan mendekatkan layanan kesehatan kepada mayarakat, sehingga RSUD Cilacap sebagai instansi pelayanan publik milik pemerintah tidak ditinggalkan oleh masyarakat, ” kata Tatto.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara RSUD Cilacap, Bank Jateng, BRI dan BNI.

MoU tersebut berkaitan dengan pembayaran nontunai pengguna layanan RSUD Cilacap. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.


 

1430