Sekayu, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mengusulkan budaya masyarakat Bumi Serasan Sekate berupa tari penyambutan tamu (Setabik) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Muba, H Muardi SPd MM sangat optimis Tari Setabik dapat masuk dalam WBTB Indonesia. Karena menurutnya tari Stabik memiliki unsur gerakan khas dan makna kuat. Menurutnya, tari Setabik merupakan tari penyambutan tamu istimewa yang sudah dikenal hingga ke Nasional.
"Tari Setabik ini bukan hanya suguhan pembukaan, melainkan juga terdapat interaksi secara langsung antara penari dan tamu pemerintahan atau tamu daerah, yang merupakan simbol penghormatan," tuturnya.
Bersama tari Setabik, Pemkab Muba, juga mengusulkan tari Andai-Andai Panjang, juga makanan lokal yakni Gula Palu, dan Sagon untuk dicatatkan pada WBTB Indonesia 2021.
Ia berharap, semua usulan ini bisa masuk ke dalam jajaran WBTB. "Apa yang kita usulkan berdasarkan saran dan masukan dari semua pihak yang melestarikan kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Muba," jelasnya.
Sementara Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Cahyo Sulistyaningsih SSos menyatakan bahwa salah satu tugas utama lembaganya saat ini adalah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi di daerah.
"Kita tahu arus globalisasi sangat kencang, sehingga budaya-budaya asli daerah nyaris tenggelam. Tugas kita ialah menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi yang sudah ada sejak lama. Untuk itu mari kita sama-sama lestarikan budaya asli kita," ungkapnya.
Usulan sebagai WBTB, kata Cahyo, memang tak selalu mudah. Banyak syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. "Namun kita akan terus berusaha, agar salah satu tarian khas Kabupaten Musi Banyuasin, ini masuk warisan budaya tak benda," terangnya.