Home Hukum Antar Perguruan Silat Diambil Sumpah Jaga Kamtibmas

Antar Perguruan Silat Diambil Sumpah Jaga Kamtibmas

Karanganyar, Gatra.com- Komitmen antarpengurus perguruan silat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dinilai penting untuk mereduksi pertikaian yang mengarah pada tindak penganiayaan. Untuk kesekian kalinya, para pengurus perguruan silat tersebut menandatangani pernyataan bersama mendukung kamtibmas.

Terdapat delapan poin pernyataan bersama yang ditandatangani 12 pengurus perguruan silat yang tergabung di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Yaitu Tapak Suci Muhammadiyah, PS Hasta Manunggal, IKSPI Kera Sakti, Persinas ASAD LDII, PSH Winongo, PSHT Parluh 2016, PSNU Pagar Nusa, Merpati Putih, Cempaka Putih, Kumbang Malam, Perisai Diri dan PSHT Pusat Madiun. Penandatanganan pernyataan tersebut berlangsung di Mapolres Karanganyar, Jumat (8/10).

Adapun isi pernyataan itu diantaranya mendukung aparat kepolisian, TNI dan Pemda dalam menjaga Kamtibmas, menghindari gesekan antaranggota perguruan silat maupun masyarakat umum, menghindari keroyokan, serta menyukseskan program vaksinasi serta menghindari kerumunan.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menegaskan surat pernyataan yang ditandatangani para pengurus perguruan silat menjadi dasar mengikat komitmennya. Unsur masyarakat tersebut diperbolehkan beraktivitas dan memperjuangkan visi dan misinya sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Ini menyamakan persepsi. Jangan lagi muncul gangguan kamtibmas akibat gesekan antarperguruan silat," katanya kepada Gatra.com usai memimpin forum tersebut, Jumat (8/10).

Berdasarkan catatan Gatra.com, terdapat sejumlah kasus penganiayaan berujung pelaporan ke kepolisian dipicu tindakan main hakim sendiri dari oknum perguruan silat di Karanganyar. Rentetannya mengarah pengumpulan massa yang dikeluhkan masyarakat.

Lebih lanjut Purbo mengatakan, para personel perguruan silat sebenarnya berpotensi menjadi agen penanggulangan Covid-19. Terbukti, mereka memiliki pengaruh luar biasa terutama di internal masing-masing.

Purbo juga mengatakan, kepolisian tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum. Sanksi pidana menjerat siapa saja yang terbukti bersalah.  "Akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Perguruan silat sudah meneken surat pernyataannya," katanya.

Ia juga mengingatkan pengurus perguruan silat supaya membatalkan aktivitas mengumpulkan massa. Semua kegiatannya wajib dilaporkan dulu ke yang berwajib. "Tentunya enggak bisa lagi seperti dulu yang mengumpulkan anggota beramai-ramai. Kasih kami pemberitahuan, akan diarahkan bagaimana baiknya," jelasnya.

1904