Jakarta, Gatra.com - Klarifikasi orang tua Ayu Ting-Ting terkait pelaporan terhadap akun Instagram @gundik_empang diundur. Sebelumnya, orang tua Ayu dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (08/10).
Kuasa Hukum Ayu Ting-Ting, Minola Sebayang menyebutkan bahwa klarifikasi yang dilakukan di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya diundur di hari Selasa (12/10) mendatang.
"Sehingga akhirnya kita secara resmi minta diganti di hari Selasa Minggu depan,"ucap Minola ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (08/10).
Minola berujar, klarifikasi diundur karena terdapat kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Ia mengaku bahwa surat pengunduran sudah diserahkan ke polisi.
Minola menjelaskan, jadwal pemeriksaan terkait perkara ini sedari awal dilakukan di hari Selasa. Menurutnya, ketika panggilan dijadwalkan di hari Jumat, pihaknya tidak melakukan persiapan. "Karena sudah dikosongkannya itu di Selasa, ya, kita minta kepada penyidik agar kembali di hari Selasa aja,"ucap Minola.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa orang tua Ayu diklarifikasi sebagai saksi pada Jumat (08/10). "Mudah-mudahan rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya,"ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (05/10).
Sebelumnya, Ayu Ting-Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang atas dugaan penghinaan di Pasal 315 KUHP. Ayu sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu menyebutkan, bahwa pelaporan ini dilakukan karena menyangkut anaknya, Bilqis. "Kalau udah nyangkut sama anak apalagi Bilqis, gitu, saya harus bertindak,"ujar Ayu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (31/08).
Ayu berujar bahwa sudah memaafkan hal ini. Meski begitu, menurutnya proses hukum tetap harus berjalan.