Home Hukum Polri Pastikan Jumlah Tersangka Yahukimo Bakal Bertambah

Polri Pastikan Jumlah Tersangka Yahukimo Bakal Bertambah

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri memastikan jumlah tersangka kerusuhan di Yahukimo, Papua, bakal bertambah dalam angka sangat besar. Sebab saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasusnya.

"Kemungkinan ada tersangka baru sangat besar. Mungkin bertambah sangat besar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas, Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).

Rusdi menegaskan pihaknya masih menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, ia tak merincikan latar belakang tersangka itu.

"Sementara masih 22 (tersangka), tapi penyidik masih mendalami terus," ujarnya.

Sebelumnya terjadi kerusuhan pada 3 Oktober 2021, pukul 12.45 WIT bermula ketika massa Suku Kimyal pimpinan Kepala Suku Morome Keya Busup menggunakan dua mobil minibus membawa senjata tajam, seperti busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali.

Setelah insiden tersebut, sebanyak 4.580 warga mengamankan diri ke Mapolres Yahukimo dan Koramil Dekai. Saat ini kondisi di Yahukimo dikabarkan sudah kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi dengan menyiagakan anggota berjumlah 3 Satuan Setara Kompi (SSK).

72