Home Politik Jabatan Sekda Pemprov 2 Tahun Kosong, Dipertanyakan DPRD Jateng

Jabatan Sekda Pemprov 2 Tahun Kosong, Dipertanyakan DPRD Jateng

Semarang, Gatra.com- Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, mempertanyakan jabatan Sekretaris Daerah Pemprov Jateng sudah dua tahun dibiarkan kosong tanpa pejabat tetap atau definitif.

“Tidak baik Sekda Jateng terlalu lama dibiarkan kosong tanpa pejabat difinitif, karena akan berpengaruh dalam upaya mewujudkan pemerintah yang baik, good governance,” katanya, Rabu (6/10).

Selama dua tahun, sejak Oktober 2019, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng kosong, hanya diisi penjabat (Pj).

Pj Sekda Pemprov Jateng sudah berganti dua kali yakni Herru Setiadhie dan saat ini Prasetyo Aribowo yang merangkap sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng.

Oleh karenanya, Bambang Kusriyanto mendesak Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk segera mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut dengan pejabat definitif.

“Tak hanya jabatan Sekda saja yang kosong, dua jabatan Asisten Sekda Pemprov Jateng saat ini juga kosong. Gubernur agar segera mengisi jabatan yang kosong tersebut,” ujarnya.

Dua jabatan Asisten Sekda Pemprov Jateng yang kosong adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi. Mengisi kekosongan pejabat ini, Ganjar menunjuk pelaksana harian (Plh).

Untuk Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat adalah dr. Yulianto Prabowo yang masih merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jateng.

Sedangkan Plh Asisten Administrasi dijabat Sumarno yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.

Sementara Asisten Ekonomi Pembangunan dijabat definitif oleh Peni Rahayu yang juga menjabat Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng. “Banyaknya jabatan yang kosong di Pemprov Jateng akan menjadi kendala dan menghambat kinerja pemerintahan,” kata Bambang.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kekosongan jabatan ini juga menghambat karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng.

1235