Jakarta, Gatra.com – Politikus senior Partai Golkar, Fahmi Idris, menanggapi surat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada inisiator Michael Bloomberg Philanthropies, Michael Bloomberg, pada Juli 2019 yang kemudian viral di dunia maya dan memperbincangkannya dengan keterkaitan pada Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Kamis (7/10), mengatakan, Bloomberg Philanthropies memang telah lama menjadi pendonor untuk gerakan-gerakan antitembakau secara global.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Perindustrian (Menprin) ini miskipun enggan mengaitkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 8 Tahun 21 dengan Bloomberg Philanthropies, namun ia menilai kebijakan-kebijakan seperti itu bakal menghambat industri hasil tembakau (IHT).
“Pemerintah sejatinya memang tidak perlu mengeluarkan seperti Sergub itu, atau tidak menerbitkan regulasi dalam upaya menghambat industri hasil tembakau. Apalagi industri kretek merupakan industri asli Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Fahmi, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AB Widyanta, mengatakan, kian masifnya gerakan antitembakau yang dimotori Bloomberg ini akan merugikan seluruh rantai industri tembakau dalam negeri.
Menurutnya, meski kebijakan publik sejatinya memang tak akan bebas kepentingan bisnis dan politik, namun kebijakan yang hanya mengakomodasi segelintir kepentingan tak bijak dikeluarkan pejabat publik.
Ia menilai langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Sergub Nomor 8 Tahun 2021 terlepas ada tidaknya intervensi Bloomberg Philanthropies, beleid yang tercantum dalam seruan tersebut akan menjadi pukulan bagi pelaku ritel, warung kecil, dan kelompok marjinal lainnya di Jakarta.
"Terlepas dari kepentingan yang melatarbelakanginya, konteksnya ada banyak pedagang, ritel, dan orang-orang di Jakarta yang menggantungkan hidupnya dari industri tembakau,” ungkapnya.
Widyanta mengungkapkan, terlebih lagi pagebluk Covid-19 sudah memukul ekonomi masyarakat dan hendaknya pemerintah jangan semakin mempersulit mereka untuk dapat bertahan dan bangkit.
"Kebijakan pemerintah memang tidak akan bebas nilai, karena harus berpihak terhadap publik,” katanya.
Seharusnya, lanjut Widyanta, Pemda DKI melihat urusan pertembakauan lebih holistik, tak hanya menggeber kepentingan tunggal, mesti ingat ada jutaan petani tembakau, cengkih, para pekerja pabrik rokok yang bergantung terhadap IHT.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan isu rokok yang dipicu dugaan keterkaitan antara terbitnya Sergub DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dengan Bloomberg Philanthropies yang erat kaitannya dengan kelompok antitembakau.
Dugaan tersebut muncul ditengarai beredarnya surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Michael Bloomberg, inisiator Bloomberg Philanthropies sekaligus miliuner asal New York, Amerika Serikat.
Pada surat tertanggal Juli 2019 tersebut, Anies menyampaikan pihaknya menunggu kerja sama lanjutan dengan Bloomberg Philanthropies dalam rangka menciptakan kawasan tanpa rokok di Jakarta hingga 90%.
Dalam surat tersebut, Anies juga menyampaikan terima kasih kepada Bloomberg Philanthropies yang telah mendukung kebijakan Pemda DKI Jakarta untuk bebas iklan rokok di luar ruang (outdoor) selama ini.
Buntut dari kerja sama tersebut Pemda DKI Jakarta pada akhir tahun lalu melalui program Jakarta Clean Air Partnership yang didanai oleh Vital Strategies dan Bloomberg Philanthropies yang dikenal sangat antiterhadap tembakau. Tak lama berselang, Sergub Nomor 8 Tahun 21 terbit Juni lalu dan berimbas pada pelarangan minimarket memajang rokok dalam etalasenya.