Jakarta, Gatra.com – Rektor Universitas Paramadina Jakarta, Prof. Didik J. Rachbini, mensinyalir bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengetahui soal praktik pejabat Indonesia yang terlibat dalam pembuatan perusahan cangkang sebagaimana terungkap dalam Pandora Papers.
“PPATK ini sudah pasti tahu, tidak mungkin PPATK tidak tahu,” kata Didik dalam diskusi daring bertajuk “Oligarki dan Pandora Papers” pada Rabu malam (6/10).
Lalu kenapa PPATK tidak membukanya ke publik dan ini malah berhasil diungkap oleh wartawan dari berbagai negara yang terhimpun dalam Konsorsium Jurnlis Investigasi Internasional (ICIJ), Didik mensinyalir bahwa ada kekuatan politik yang melindunginya.
“Kalau PPATK tidak membuka, berarti secara politik ada yang melindungi. PPATK pasti tahu, enggak mungkin enggak tahu, apalagi yang gede sebesar gajah itu. Jadi PPATK di bawah Presiden, DPR juga harus memeriksa ini, BPK juga begitu,” ujarnya.
Didik menilai bahwa Pandora Papers yang menggemparkan seluruh dunia adalah merupakan sebuah skandal dan bukan hanya sebuah berita biasa hasil kerja jurnalis. Pandoro Papers ini tidak bisa selesai setelah pejabat yang tercancum dalam daftar memberikan klarifikasi.
Adapun nama pejabat Indonesia yang masuk dalam daftar Pandora Papers yakni Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menko inisial AH. Soal ini, Luhut sudah menyampaikan klarifikasi kepada wartawan.
“Di Indonesia ada yang masuk dalam Pandora papers itu dan mengklarifikasi dan dianggap selesai, tidak bisa,” ucap Didik.
Ia menjelaskan, Pandora Papers ini merupakan skandal karena Pandora ataupun Panama Papers dan sejenisnya itu dokumen rahasia yang tidak bisa dibuka kecuali ada orang-orang yang bisa membukanya, yakni di antaranya bisa aktivis maupun wartawan.
“Jurnalis sekarang yang membuka ini yang menginginkan keadilan, di mana orang kaya, penguasa yang banyak uangnya itu menyimpan uangnya di dokumen rahasia ini. Jadi saya ulangi lagi, Pandora Papers ini bukan sekadar berita biasa tetapi skandal," tandasnya.
Menurut Didik, dokumen rahasia seperti Pandora Papers ini akan tertutup terus jika tidak ada pihak yang berhasil membuka atau mengungkapnya. Dengan demikian, tidak bisa dengan menyampaikan klarifikasi atau bantahan, maka selesai persoalan.
“Mengapa skandal juga? Karena uang masuk ke perusahaan cangkang, itu untuk menghindari pajak. Jadi dia menyelundupkan pajaknya,” ujar dia.
Dengan penyelundupan pajak ini, lanjut Didik, maka yang memasukkan uang dan mendirikan perusahaan cangkan tersebut mendapatkan keuntungan dari pembuatan perusahaan cangkang di daerah-daerah atau negara yang bebas pajak atau suaka pajak.
Karena Pandora Papers ini merupakan skandal dan tidak bisa selesai hanya dengan klarifikasi pihak yang masuk dalam deretan nama di dalamnya, maka menurut Didiek, harus dilakukan investigasi oleh pihak berwenang.
"Dalam hal ini, tentu Presiden [Jokowi] tidak boleh di kanan kirinya itu ada penggelapan-penggelapan pajak, di mana rakyat diminta untuk taat pajak, sementara orang-orang di sekitar presiden menggelapkan pajak,” ujarnya.
Didik menyebut bahwa sejumlah pemimpin atau tokoh di negara lain yang namanya tercantum di Pandora Papers, di antaranya ada yang mengundurkan diri dari jabatan publik karena skandal tersebut.
“Sekarang ribut di Pakistan, perdana menterinya diminta mundur dan menteri-menterinya yang terkait ini diminta untuk mundur,” ungkapnya. Terkait ini, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.