Home Kesehatan Hasil PCR-AI, 11 Nuri Ara Besar Terinfeksi Flu Burung

Hasil PCR-AI, 11 Nuri Ara Besar Terinfeksi Flu Burung

Palembang, Gatra.com – Dari hasil tes PCR Avian Influenza (PCR-AI) yang dilakukan oleh Balai Veteriner Lampung terdapat sebanyak 11 Burung Nuri Ara Besar dengan nama latin Psittaculirostris Desmarestii terinfeksi flu burung.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ujang Wisnubarata. Menurutnya, jumlah itu dari total 76 hewan dilindungi asal Indonesia Timur yang gagal diselundupkan ke Negara Thailand belum lama ini.

Sebelumnya, 65 ekor hewan dilindungi asal Indonesia Timur tersebut telah dikembalikan ke habitat asalnya yang tersebar di tiga wilayah, mulai dari Maluku, Papua Barat, dan Papua.

“Nah, yang terinfeksi itu ada sebelas. Ke-sebelas hewan itu kita pisahkan agar tak menular ke manusia dan hewan lainnya. Hewan-hewan yang terinfeksi itupun sudah dimusnahkan,” ujarnya, Rabu (6/10).

Sedangkan 65 hewan dilindungi yang dikembalikan ke habitatnya itu berbeda jenisnya. Rinciannya, 33 hewan dikirim ke Papua, dua jenis Ayam Mambruk Viktoria dengan sebaran habitat Jayapura, Biak, Pulau Yepen hingga Nabire.

Selanjutnya, 3 ekor Kasturi Kepala Hitam dengan sebaran Bovendigul, Asmat, dan Mimika. Lalu, sebanyak 2 ekor Kakak Tua Raja, 17 ekor Soa Payung dengan habitat Merauke dan 9 ekor Kadal Panama (termasuk hewan tak dilindungi).

Ditambahkannya, hewan yang dikembalikan ke Papua Barat tercatat 4 ekor Nuri Hitam dengan habitat di sepanjang Pesisir Papua Barat hingga Semenanjung Onin. Sedangkan yang dikirim ke Maluku, sebanyak 13 Kasturi Ternate dengan habitat di Maluku Utara, 6 ekor Kakak Tua Maluku dengan sebaran Maluku Selatan, serta 9 ekor kadal Panama (termasuk hewan tak dilindungi).

“Jadi, hewan itu endemik Indonesia Timur. Terkait pengembalian ke habitat asalnya itu, kita juga telah koordinasi dengan BKSDA yang ada di tiga wilayah tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, Polda Sumsel sebelumnya menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi tersebut pada 7 September 2021 lalu. Awalnya, ditemukannya mobil Toyota Hi Ace nomor polisi (nopol) B 7084 TDB mencurigakan terparkir di pinggir jalan dan saat diperiksa ada banyak hewan yang dikurung dalam kerangkeng besi.

Dari sana, petugas lalu mengamankan mobil tersebut ke Mapolda Sumsel. Hasilnya, hewan yang ditemukan sebanyak 114 ekor. Dari jumlah tersebut, 65 satwa dilindungi telah dikembalikan ke habitat asalnya, lalu 38 hewan mati dan sebelas hewan sakit.

1063