Home Hukum Disebut Ada Curi Data Nasabah, Berikut Bantahan Ajaib Sekuritas

Disebut Ada Curi Data Nasabah, Berikut Bantahan Ajaib Sekuritas

Jakarta, Gatra com– Ajaib Sekuritas, melalui pengacaranya Juniver Girsang memberikan bantahan terkait beberapa berita di  beberapa media tentang adanya dugaan pengambilan data nasabah. Dalam pemberitaan tersebut, media mengutip seorang warga bernama Ignatius Danang sebagai narasumber.

Juniver menyebut hal itu sebagai berita tidak benar atau hoaks. Ia menegaskan bahwa sebenarnya pihak kliennya sudah mengonfirmasi kalau tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi Ajaib yang berhasil dilakukan dengan menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.

“Kami akan melakukan investigasi mengenai sumber yang menyebar berita tidak benar ini karena jelas sengaja mencemarkan reputasi klien kami dan dikualifikasikan melanggar UU ITE,” ujar Juniver dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).

Pihak Ignatius Danang juga menyatakan bahwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib. Namun ada media yang mengutip cuitan Ignatius Danang pada bulan Juli 2021 lalu dan membuat berita tidak benar hanya berdasarkan cuitannya itu pada tanggal 2 Oktober 2021.

Ignatius Danang juga sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses interview. Dalam Surat Bantahan, Juniver menyebutkan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2021, Ignatius Danang menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media tersebut yang menegaskan bahwa Ignatius Danang tidak pernah melakukan klarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada redaksi artikel.

Media tersebut dinilai menggunakan namanya tanpa izin. Ignatius Danang juga telah meminta media tersebut untuk menurunkan berita tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Namun sampai sekarang dia belum mendapatkan respon dan jawaban dari pihak redaksi, dan berita-berita yang mengutip namanya tidak pernah diturunkan.

"Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK, ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib," ungkapnya.

Dalam Surat Bantahan itu juga, Juniver memberikan peringatan kepada siapapun yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang dapat mencederai nama baik. Juga memfitnah ataupun menerbitkan berita tidak benar yang tujuannya mengarah pada pencemaran nama baik ataupun dapat merusak reputasi dan nama baik kliennya.

"Bahwa dirinya dan kliennya akan melakukan semua upaya hukum yang diperlukan, termasuk mengajukan gugatan secara perdata maupun laporan secara pidana," sebut Juniver.
 

297